Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembakar Kyoto Animation yang Tewaskan 36 Orang Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 16/12/2023, 08:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Shinji Aoba (45), pelaku pembakaran studio Kyoto Animation pada 2019, dituntut hukuman mati pada Kamis (7/12/2023).

Jaksa di Pengadilan Distrik Kyoto menyatakan, Shinji Aoba pantas dhukum mati karena dinilai telah merencanakan tindakannya.

"Tindakannya direncanakan, sangat berbahaya, benar-benar kejam, dan mempunyai dampak yang signifikan terhadap masyarakat," kata jaksa tersebut dikutip dari Japan Times.

Jaksa mengakui bahwa Aoba sebelumnya memiliki delusi yang membuatnya percaya bahwa Kyoto Animation mencuri ide dalam novelnya.

Namun, jaksa menganggap delusi bukan merupakan suatu keadaan untuk menghindari hukuman maksimal karena pengaruhnya terhadap kejahatan terbatas.

Fokus persidangan salah satu kasus pembunuhan massal terburuk di Jepang ini adalah apakah Aoba kompeten secara hukum. Vonis diperkirakan akan dijatuhkan pada 25 Januari 2024.

Baca juga: Pembakaran Studio Animasi di Jepang, Bos Kyoto Animation: Saya Tak Bisa Berkata-kata

Pembelaan Aoba

Sementara itu, tim pembela Aoba menilai, kliennya harus dibebaskan atau setidaknya mendapat pengurangan hukuman.

Pasalnya, Aoba saat kejadian sedang berada dalam kondisi delusi. Namun, jaksa tak sepakat dengan ucapan tim pembela.

Menurutnya, para korban tidak memiliki kesalahan, tetapi harus menghadapi situasi yang mengerikan saat kebakaran terjadi.

Menurutnya, Aoba telah mengalihkan kesalahan atas kegagalan hidupnya ke Kyoto Animation.

"Dengan motif yang tidak masuk akal dan sangat egois, Aoba melakukan kejahatan tersebut setelah dengan cermat merencanakan cara, metode, dan lokasi," ujar Jaksa, dikutip dari Asahi.

Dalam sidang itu, Aoba pun telah menyatakan permintaan maaf kepada para keluargan.

"Yang bisa saya katakan hanyalah saya minta maaf," ujarnya,

Baca juga: Setelah Sadar, Pria Ini Didakwa dalam Kasus Pembakaran Studio Kyoto Animation Jepang pada 2019

Pembakaran studio Kyoto Animation

Sebagai informasi, Aoba membakar studio Kyoto Animation pada 18 Juli 2019 sekitar pukul 10.30 pagi.

Saat itu, ia menyiramkan bensin untuk menyalakan api di studio ini.

Total, ada 70 karyawan di dalam gedung tersebut ketika peristiwa terjadi. Akibatnya, 36 orang dilaporkan tewas, sedangkan 32 orang lainnya mengalami luka serius.

Aoba disebut membakar studio itu sebagai tindakan balas dendam. Sebab, studio tersebut telah menolak kiriman novelnya, tetapi kemudian menjiplak karyanya.

Menurutnya, ada adegan dalam salah satu animasi karya Kyoto Animation yang dianggap mirip dengan karyanya yang pernah ditolak.

Dikutip dari CBR, eksekusi mati di Jepang terakhir dilaksanakan pada 2022 terhadap pelaku pembantaian Akihabara yang menewaskan tujuh orang.

Baca juga: Cari Motif Pembakaran Kyoto Animation, Polisi Geledah Apartemen Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com