Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Operasional Bank Indonesia Selama Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Kompas.com - 14/12/2023, 12:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian jadwal operasional jelang libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 sebagaimana pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 dalam SKB 3 Menteri.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan, penyesuaian jadwal operasional di BI dilakukan pada 19-29 Desember 2023.

"Dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan transaksi perbankan untuk pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun Anggaran 2023, pemenuhan kebutuhan transaksi masyarakat dan dunia usaha, jelang hari raya Natal dan akhir tahun 2023, BI menetapkan kegiatan operasional," ujarnya, dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Viral, Video Temuan Uang Jadul Rp 500 dan Rp 1.000 Simpanan Nenek, Bisakah Ditukar ke Bank Indonesia?

Adapun kegiatan operasional yang mengalami penyesuaian adalah sebagai berikut:

  • Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
  • Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS)
  • Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
  • Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dalam rangka Tutup Buku Anggaran Bank Indonesia dan Pemerintah tahun 2023

Operasional masing-masing layanan bakal diperpanjang selama 1 jam dari jadwal normal pada 19-28 Desember 2023.

Sementara pada 29 Desember 2023, layanan-layanan tersebut akan diperpanjang selama 5,5 jam dari jadwal normal.

Layanan transaksi melalui sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI akan kembali secara normal pada 2 Januari 2024.

Baca juga: Viral, Unggahan Uang Robek dan Rusak karena Tercuci, Bisakah Ditukar?

Baca juga: Ramai soal Uang Rp 2.000 Diwarnai Jadi Rp 20.000, BI Ingatkan Ancaman Pidananya

Jadwal operasional Bank Indonesia selama Nataru

Berikut rincian jadwal operasional Bank Indonesia selama 19-29 Desember 2023:

1. Jadwal operasional sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP

19-28 Desember 2023

  • Transaksi antar Peserta (Nasabah/TSA/ Penerimaan Negara): 06.30-17.30 WIB
  • Cut-Off Warning BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP: 06.30-18.00 WIB
  • Pre Cut-Off BI-RTGS dan BI-SSSS: 06.30-19.00 WIB
  • Cut-Off BI-ETP: 06.30-19.00 WIB
  • Cut Off BI-SSSS: 06.30-19.30 WIB
  • Cut-Off Sistem BI-RTGS: 06.30-20.00 WIB.

29 Desember 2023

  • Transaksi antar Peserta (Nasabah/TSA/ Penerimaan Negara): 06.30-22.00 WIB
  • Cut-Off Warning BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP: 06.30-23.30 WIB
  • Pre Cut-Off BI-RTGS dan BI-SSSS: 06.30-23.00 WIB
  • Cut-Off BI-ETP: 06.30-23.00 WIB
  • Cut Off BI-SSSS: 06.30-23.30 WIB
  • Cut-Off Sistem BI-RTGS: 06.30-23.30 WIB.

Baca juga: Bank Indonesia Buka Rekrutmen 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

2. Jadwal operasional sistem SKNBI

19-28 Desember 2023

  • Setelmen Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler: 9 kali pukul 08.00-17.45 WIB
  • Pengiriman DKE: 17.30 WIB
  • Setelmen Kliring Warkat Debit: 4 zona pada 12.00-15.30 WIB
  • Setelmen Pengembalian Prefund Kredit: 18.00 WIB
  • Setelmen Layanan Penagihan Reguler: 16.00 WIB
  • Setelmen Pengembalian Prefund Debit: 16.30 WIB

29 Desember 2023

  • Setelmen Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler: 9 kali pukul 08.00-22.15 WIB
  • Pengiriman DKE: 22.00 WIB
  • Setelmen Kliring Warkat Debit: 4 zona pada 12.00-15.30 WIB
  • Setelmen Pengembalian Prefund Kredit: 22.30 WIB
  • Setelmen Layanan Penagihan Reguler: 16.00 WIB
  • Setelmen Pengembalian Prefund Debit: 16.30 WIB.

Baca juga: Lowongan Kerja Bank Indonesia 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

3. Batas layanan kas

Seluruh kegiatan layanan kas tidak akan beroperasi pada 28-30 Desember 2023.

Layanan tersebut akan kembali dibuka pada Selasa, 2 Januari 2024.

Berikut penyesuaian jadwal layanan kas Bank Indonesia (BI) jelang libur Natal dan tahun baru 2024:

  • Penyetoran/Penarikan untuk perbankan: maksimal 27 Desember 2023
  • Penukaran uang rusak, cacat dan lusuh serta uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran: Maksimal 14 Desember 2023 setiap Kamis Pukul 08.00-11.30 WIB
  • Penjualan URK (Uang Rupiah Khusus)/uncut notes: paling lambat 11 Desember 2023
  • Layanan Layanan Klarifikasi Uang rupiah yang diragukan keasliannya: Paling lambat pada 14 Desember 2023 setiap Selasa dan Kamis pukul 08.00-11.30 WIB
  • Layanan Kas keliling: Paling lambat 13 Desember 2023.

Baca juga: Syarat dan Cara Penukaran Uang Rusak di Bank Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com