Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti Kode P/L, P, TL dan TH di Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2023

Kompas.com - 24/11/2023, 20:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 akan mendapatkan kode P/L, P, TL dan TH di pengumuman hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Diberitakan KompasTV, Kamis (23/11/2023), kode itu tercantum di samping nama peserta SKD CPNS 2023 pada pengumuman yang menerangkan status peserta lulus atau tidak di tes tersebut.

Peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS 2023 berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni seleksi kompetensi dasar (SKB).

Sementara peserta yang dinyatakan tidak lolos SKD CPNS 2023 memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah mulai Kamis (23/11/2023).

Lalu, apa arti kode P/L, P, TL dan TH di pengumuman hasil tes SKD CPNS 2023?

Baca juga: 14 Link Instansi untuk Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023


Baca juga: Benarkah Hasil SKD CPNS 2023 Bisa untuk Seleksi Periode Selanjutnya? Ini Penjelasan BKN

Arti kode hasil tes SKD CPNS 2023

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menjelaskan, kode P/L, P, TL dan TH menunjukkan status peserta yang mengikuti tes SKD CPNS 2023.

"Pada kolom keterangan terdapat tanda (tersebut)," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (24/11/2023).

Berikut arti dari setiap kode di pengumuman hasil tes SKD CPNS 2023.

  • P/L

Kode "P/L" berarti peserta mendapatkan nilai SKD 2023 sesuai passing grade atau Nilai Ambang Batas, lulus dari SKD CPNS 2023, dan berhak mengikuti SKB.

  • P

Kode “P” diberikan kepada peserta yang mendapatkan nilai SKD 2023 sesuai passing grade namun tidak dapat lanjut mengikuti SKB.

"Untuk mendapatkan jumlah peserta (SKD) yang sesuai passing grade dan lulus (lanjut SKB) adalah jumlah formasi dikali tiga," jelas Hasan.

Menurutnya, tidak semua peserta yang nilainya memenuhi Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023 bisa lanjut mengikuti SKB.

Peserta yang lolos masuk SKB haruslah termasuk ke dalam ranking peserta yang jumlahnya tiga kali jumlah formasi dari suatu posisi yang diikuti.

"Itulah yang akan mengikuti ke tahap selanjutnya SKB," tegas dia.

  • T/L

Kode “TL” berarti peserta tersebut tidak memenuhi Nilai Ambang Batas atau tidak lulus SKD 2023.

  • TH

Kode “TH” ditujukan kepada peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD 2023.

Peserta SKD CPNS 2023 dapat mengecek hasil pengumuman tesnya melalui situs resmi setiap instansi yang diikuti sesuai dengan jadwal masing-masing.

Setelah menyelesaikan tes SKD CPNS 2023, peserta yang lulus dan memenuhi syarat berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKB) pada 3-22 Desember 2023.

Baca juga: Ada Masa Sanggah Hasil SKD CPNS 2023, Bisakah untuk Perbaikan Nilai?

Jadwal seleksi CPNS 2023

Daftar link cek hasil SKD CPNS 2023. Hasil SKD CPNS 2023.KOMPAS/RADITYA HELABUMI Daftar link cek hasil SKD CPNS 2023. Hasil SKD CPNS 2023.
Berikut jadwal seleksi CPNS 2023 sesuai ketetapan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran: 20 September-11 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 22-28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD: 5-8 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
  • Masa sanggah: 23-25 November 2023
  • Jawab sanggah: 23-27 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 27 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023
  • Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

Baca juga: Mulai Kapan Skor dan Sertifikat Hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Bisa Diunduh? Ini Kata BKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 28-29 April 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 28-29 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Tanda Tubuh Kelebihan Gula | Kekuatan Timnas Uzbekistan

[POPULER TREN] Tanda Tubuh Kelebihan Gula | Kekuatan Timnas Uzbekistan

Tren
7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com