Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Link Instansi untuk Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023

Kompas.com - 20/11/2023, 08:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) berlangsung mulai hari ini, Senin (20/11/2023) hingga Rabu (22/11/2023).

Sebanyak 725.589 pelamar CPNS di 14 kementerian dan lembaga telah melaksanakan ujian SKD secara bertahap sejak 9 November 2023.

Lolos tidaknya pelamar ke tahap seleksi berikutnya diumumkan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Pelamar juga dapat melihat pengumuman hasil SKD CPNS 2023 di laman masing-masing instansi.

Berikut tautan atau link instansi untuk cek hasil SKD CPNS 2023:

Baca juga: Tak Cukup Lampaui Ambang Batas, Ini Nilai untuk Lolos SKD CPNS 2023


Baca juga: 10 Link Live Score untuk Pantau Hasil SKD CPNS 2023

Link pengumuman hasil SKD CPNS 2023

Tahun ini, total 14 instansi pusat membuka seleksi penerimaan CPNS untuk berbagai posisi dan jabatan.

Kementerian dan lembaga yang membuka pengadaan tersebut akan mengumumkan setiap tahapan seleksi CPNS melalui situs resmi masing-masing.

Berikut link 14 kementerian dan lembaga untuk melihat hasil SKD CPNS 2023:

  1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id
  2. Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id
  3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)https://casn.kemdikbud.go.id/cpns/cpns2023
  4. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)https://casn.kemkes.go.id/Cpns/pengumumanadm
  5. Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id
  6. Kementerian Perdagangan (Kemendag): https://rekrutmen.kemendag.go.id/pppk/landing/main/pengumuman
  7. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM): https://casn.esdm.go.id
  8. Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
  9. Mahkamah Agung (MA): https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
  10. Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
  11. Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): https://www.dpr.go.id/cpns
  12. Badan Intelijen Negara (BIN): https://www.bin.go.id/Karir
  13. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id
  14. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)https://www.ppatk.go.id/pengumuman/lists/1.

Baca juga: Jika Nilai Peserta Sama, Ini Penentu Kelulusan SKD CPNS 2023

Ketentuan lolos SKD CPNS 2023

Cara cek nilai dan unduh sertifikat SKD CPNS 2023sertificat.bkn.go.id Cara cek nilai dan unduh sertifikat SKD CPNS 2023

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan, peserta harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade untuk dapat lolos ujian SKD CPNS 2023.

"Dalam seleksi SKD bagi CASN ada nilai ambang batas sesuai peraturan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," ujar Nur kepada Kompas.com, Sabtu (11/11/2023).

Nur mengatakan, peserta yang memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan jalur masing-masing berkesempatan untuk lolos ke tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).

Namun, memenuhi nilai ambang batas tidak selalu menjamin peserta akan lolos tahapan SKD CPNS 2023.

"Peserta seleksi SKB adalah sebanyak tiga kali jumlah formasi jabatan di masing-masing jabatan yang dilamar," ungkapnya.

Maksud dari tiga kali jumlah formasi adalah jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan atau instansi dikali dengan tiga.

Halaman:

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com