Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan dan Ketentuan Pakaian SKD CPNS Kemenkumham 2023, Apa Saja?

Kompas.com - 09/11/2023, 20:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2023 diselenggarakan mulai hari ini, Kamis (9/11/2023).

Jadwal dan ketentuan pelaksanaan SKD tersebut disampaikan dalam Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-720 tentang Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumhan Tahun Anggaran 2023.

Salah satu hal yang diatur dalam pengumuman tersebut yakni terkait ketentuan pakaian yang akan digunakan untuk mengikuti seleksi SKD CPNS Kemenkumham.

Baca juga: Kisi-kisi, Jumlah Soal, dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023

Lantas seperti apa aturan dan ketentuan pakaian untuk mengikuti SKD CPNS Kemenkumham?


Baca juga: 15 Link untuk Cek Lokasi dan Jadwal Ujian SKD CPNS 2023 di Berbagai Instansi

Pakaian untuk SKD CPNS Kemenkumham 2023

Berikut ini aturan dan ketentuan pakaian untuk mengikuti SKD CPNS Kemenkumham:

  • Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
  • Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
  • Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)
  • Sepatu tertutup berwarna hitam
  • Tidak menggunakan ikat pinggang.

Pelamar yang tidak mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan tersebut, panitia berhak untuk membatalkan keikutsertaan pelamar.

Baca juga: Cara Cek Nilai dan Unduh Sertifikat SKD CPNS 2023

Dokumen yang dibawa

Cara cek nilai dan unduh sertifikat SKD CPNS 2023sertificat.bkn.go.id Cara cek nilai dan unduh sertifikat SKD CPNS 2023

Selain terkait pakaian, peserta yang mengikuti SKD CPNS Kemenkumham 2023 juga wajib untuk membawa beberapa dokumen berikut:

  • KTP elektronik asli atau KTP digital asli
  • Kartu Keluarga asli
  • Alat tulis pribadi berupa pensil kayu
  • Kartu peserta ujian yang diunduh melalui kanal SSCASN.

Selain barang-barang tersebut, peserta juga diwajibkan hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai.

Baca juga: Kapan Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2023?

Nilai ambang batas SKD CPNS 2023

Kemenkumham memiliki beberapa ketentuan terkait nilai ambang batas untuk lolos SKD.

Peserta akan dinyatakan lulus SKD jika pelamar memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat 3 kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.

Nilai ambang batas ditetapkan berdasarkan jenis kebutuhan yakni sebagai berikut:

1. Kebutuhan Umum

  • Nilai tes wawasan kebangsaan (TWK) paling rendah sebesar 65 
  • Nilai tes intelegensi umum (TIU) paling rendah sebesar 80 
  • Nilai tes karakteristik pribadi (TKP) paling rendah sebesar 166.

2. Kebutuhan Khusus Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude atau "Dengan Pujian"

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 311 
  • Nilai TIU paling rendah sebesar 85.

3. Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 286 
  • Nilai TIU paling rendah sebesar 60.

4. Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 286
  • Nilai TIU paling rendah sebesar 60.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham di Seluruh Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com