Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kades Minta Bantuan Orangtua untuk Kembalikan Uang Korupsi, Dianggap Beban Keluarga oleh Hakim

Kompas.com - 09/11/2023, 16:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Kepala Desa (kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten sekaligus terdakwa kasus korupsi dana desa bernama Aklani, membuat hakim terheran-heran.

Pasalnya, dia meminta bantuan orangtuanya untuk mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 988 juta.

Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Serang pada Selasa (7/11/2023).

Saat persidangan, Aklani mengatakan keluarganya masih mengusahakan untuk mengembalikan uang yang dikorupsinya.

Minta bantuan orangtua

Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang Dedy Adi Saputra lantas menanyakan lebih jelas mengenai pihak keluarga yang dimaksud.

"Ada orangtua. Dari dulu kan namanya anak melibatkan orangtua," jawab Aklani, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (8/11/2023).

Mengetahui jawaban itu, Dedy pun langsung kabet. Dia bahkan menyebut Aklani sebagai beban keluarga.

"(Perbuatannya) Tanggung jawabmulah. Sudah nini-nini, kakek-kakek itu masih direpotin sama kamu, beban! Sudah dewasa, sudah tua tanggung jawab sendirilah," tegas Dedy.

Dedy menjelaskan, pengembalian uang korupsi itu akan menjadi pertimbangan bagi jaksa dan hakim dalam memberikan hukuman.

Namun, kesempatan itu tidak digunakan dengan baik oleh Aklani.

Baca juga: Alasan Mantan Kades di Purworejo Bongkar Jalan Beton di Desanya

Dana desa untuk karaoke dan sewa LC

Sebagai informasi, Aklani menggunakan uang dana desa untuk bersenang-senang di tempat karaoke.

"Saya pakai uangnya Rp 225 juta buat hiburan dengan staf-staf saya, hiburan di Cilegon," kata Aklani, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Beberapa orang yang ikut menemaninya adalah Sekdes Edi Junaedi, Kaur Umum Kholid, Pendi selaku Kaur Pelaporan dan Sukron sebagai bendahara.

Dalam semalam, Aklani menyebut bisa menghabiskan uang Rp 5 juta hingga Rp 9 juta untuk sewa pemandu lagu, tips, makan, dan uang untuk dibawa pulang ke rumah.

"Setiap hari hiburan terus yang mulia, ya mungkin kalau di total-total, ngasih nyawer (pemandu lagu atau PL). Biasa nyawer ada yang Rp 500.000 ada yang Rp 700.000, terus buat makan. Staf-staf saya juga ikut nyawer," ujar Aklani.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan dan Pungli Oknum Kades di Bandung

Diketahui, uang tersebut merupakan dana desa anggaran tahun 2019.

Akibat ulah Askolani, negara merugi sekitar Rp 925 juta berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Kabupaten Serang.

Dalam dakwaan, diketahui dana desa tahun 2020 juga tidak digunakan sesuai rencana. Sejumlah kegiatan fisik pun tidak terlaksana.

Baca juga: Ramai soal Kades dan Lurah, Apa Saja Perbedaannya?

(Sumber: Kompas.com/Rasyid Ridho | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com