Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ramai soal Kades dan Lurah, Apa Saja Perbedaannya?

Kompas.com - 05/02/2023, 19:16 WIB

KOMPAS.com - Usai ramainya tuntutan kades yang meminta masa jabatan hingga 9 tahun, belakangan warganet ramai membicarakan perbedaan antara kades dengan lurah.

Terkait kebingungan mengenai perbedaan kades dan lurah ini salah satunya disampaikan warganet dalam unggahan Twitter yang kemudian ditanggapi oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Beda pak. Lurah diangkat oleh walikota dari unsur pns. Kalo kades dipilih secara langsung oleh penduduk desa. Sebenernya msh byk perbedaan lain pak. Tapi sepertinya sudah byk yg mengklarifikasi sblm saya. Matur nuwun," tulis Gibran.

Jawaban Gibran tersebut merespons pernyataan warganet @BijiPot.

Lantas sebenarnya apa perbedaan kades dan lurah?

Pengertian kades dan lurah

Pengertian kades atau kepala desa, tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Baca juga: Tolak Usulan Jabatan Kades 9 Tahun, Warga di Banyuwangi Geruduk Kantor DPRD

Sesuai dengan peraturan tersebut dijelaskan, kades memiliki sebutan lain yakni pejabat pemeritah desa yang memiliki wewenang, tugas, dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.

Kepala desa berkedudukan sebagai kepala pemerintahan desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sedangkan lurah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005, memiliki wilayah kerja kelurahan dan berkedudukan sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota.

Perbedaan kades dan lurah

Dikutip dari Kompas.com, 5 Oktober 2022, kades menjabat sebagai pemimpin desa. Sedangkan lurah adalah perangkat pemerintah kota atau kabupaten yang bertugas di wilayah kelurahan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Antiklimaks Euforia Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia...

Antiklimaks Euforia Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia...

Tren
Konsiliasi, Bukan Mediasi, Forum Penyelesaian Sengketa Khas Indonesia

Konsiliasi, Bukan Mediasi, Forum Penyelesaian Sengketa Khas Indonesia

Tren
Dianggap Cacat Menawan, Bisakah Lesung Pipi Dibuat?

Dianggap Cacat Menawan, Bisakah Lesung Pipi Dibuat?

Tren
Pengamat Beberkan Faktor Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: Penolakan Israel, Anggap Remeh FIFA

Pengamat Beberkan Faktor Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: Penolakan Israel, Anggap Remeh FIFA

Tren
Minum Kopi atau Teh Saat Berbuka Puasa, Mana yang Lebih Baik?

Minum Kopi atau Teh Saat Berbuka Puasa, Mana yang Lebih Baik?

Tren
Jalur KA Pertama Sulawesi Diresmikan, Mengapa Perkembangan Kereta Luar Jawa Terkesan Lambat?

Jalur KA Pertama Sulawesi Diresmikan, Mengapa Perkembangan Kereta Luar Jawa Terkesan Lambat?

Tren
Berakhir Sia-sia, Ini Kronologi Indonesia Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 hingga Resmi Dicoret

Berakhir Sia-sia, Ini Kronologi Indonesia Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 hingga Resmi Dicoret

Tren
Putri Bungsu HaHa Running Man Idap Guillain Barre Syndrom, Apa Itu?

Putri Bungsu HaHa Running Man Idap Guillain Barre Syndrom, Apa Itu?

Tren
Matematika dan Puisi

Matematika dan Puisi

Tren
Pembukaan Sekolah Kedinasan 2023: Alur Pendaftaran, Tahapan, dan Kuotanya

Pembukaan Sekolah Kedinasan 2023: Alur Pendaftaran, Tahapan, dan Kuotanya

Tren
Mengenal 7 Keajaiban Dunia Kuno, Hanya Satu yang Masih Berdiri

Mengenal 7 Keajaiban Dunia Kuno, Hanya Satu yang Masih Berdiri

Tren
Kata Media Asing soal Pencoretan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Kata Media Asing soal Pencoretan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Tren
Ramai soal Kereta Api Turangga Ditabrak Truk di Jombang, Lokomotif Ringsek dan Anjlok, Kereta Alami Keterlambatan

Ramai soal Kereta Api Turangga Ditabrak Truk di Jombang, Lokomotif Ringsek dan Anjlok, Kereta Alami Keterlambatan

Tren
Pentingnya Menurunkan Berat Badan bagi Penderita Asam Lambung

Pentingnya Menurunkan Berat Badan bagi Penderita Asam Lambung

Tren
Nabi Muhammad SAW dan Gelar Uswatun Hasanah, Apa Itu?

Nabi Muhammad SAW dan Gelar Uswatun Hasanah, Apa Itu?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+