Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen, Apa Dampaknya?

Kompas.com - 20/10/2023, 10:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menaikkan tingkat suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (DRRR) menjadi 6 persen.

Kenaikan suku bunga ini diambil sebagai respons terhadap ketidakpastian global yang meningkat.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 dan 19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikkan BI7DRRR sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/10/2023).

Tak hanya suku bunga acuan, suku bunga depocity facility juga ikut naik ke level 5,25 persen, dan lending facility tetap di level 6,75 persen.

"Kenaikan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkat tingginya ketidakpastian global," katanya.

Baca juga: BI Naikkan Suku Bunga Jadi 4,75 Persen, Apa Saja Dampaknya bagi Masyarakat?

Lantas, apa dampak kenaikan suku bunga acuan tersebut?

Dampak kenaikan suku bunga acuan

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, secara hitung-hitungan moneter, suku bunga acuan memang seharusnya naik.

"Secara hitung-hitungan moneter (suku bunga acuan) harus naik bahkan 50 bps lagi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/10/2023).

Meski demikian harus ada persiapan untuk menghadapi kenaikan tersebut.

"Dari sisi fisikal, harus disiapkan stimulus ke sektor riil yang terkena dampak kenaikan suku bunga acuan ini," jelasnya.

Menurutnya, kenaikan suku bunga acuan memiliki dampak positif yakni bisa mengerem laju pelemahan nilai tukar rupiah, sehingga dapat mencegah inflasi menjadi lebih tinggi.

"Bisa rem laju pelemahan nilai tukar rupiah karena naiknya suku bunga acuan akan mempersempit selisih antara imbal hasil surat utang Amerika Serikat (AS) dan SBN (surat berharga negara)," kata dia.

Dengan demikian, aliran modal asing diharapkan masih bisa bertahan di pasar surat utang.

Baca juga: Cara Daftar dan Aktivasi Layanan Mobile Banking Bank Mandiri

Dampak negatif

Akan tetapi, menurutnya kenaikan suku bunga acuan ini juga memiliki dampak negatif.

Dampak negatif tersebut yakni menciptakan tekanan pada permintaan kredit.

"Bagi masyarakat yang mau ambil KPR dan kredit modal kerja, harus membayar biaya bunga pinjaman yang lebih mahal," kata dia.

Risikonya menurut Bhima yakni adanya kemungkinan biaya kenaikan suku bunga diteruskan ke konsumen.

Jika kenaikan suku bunga dibebankan pada harga produk atau jasa, akibatnya harga menjadi lebih mahal.

"Tentunya kalau biaya bunga tadi diteruskan ke konsumen dalam bentuk harga produk atau jasa yang lebih mahal, belum tentu konsumen daya belinya siap. Itu dilematisnya," kata dia.

Baca juga: Ini Alasan BI Akhirnya Kerek Suku Bunga Acuan ke 6 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com