KOMPAS.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memilih 15 anggota baru Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk tiga tahun mendatang, mulai 1 Januari 2024.
Dilansir dari laman PBB, Dewan HAM atau Human Rights Council terdiri dari 47 negara anggota yang dipilih melalui pemungutan suara oleh anggota Majelis Umum.
Guna memastikan distribusi geografis yang adil, negara anggota dikategorikan ke dalam beberapa kelompok dengan jumlah berbeda, yakni:
Baca juga: Jokowi Dipercaya Sekjen PBB Jadi Anggota GCRG, Apa Itu GCRG?
Berdasarkan pemungutan dan perhitungan suara pada Selasa (10/10/2023), Indonesia memperoleh dukungan tertinggi dengan 186 suara.
Di Asia dan Pasifik, selain Indonesia, Kuwait mendapat 183 suara, Jepang dengan 175 suara, serta China dengan 154 dukungan.
Malawi menduduki puncak perolehan suara negara-negara Afrika, dengan 182 suara, diikuti Pantai Gading dengan 181 suara, Ghana 179 suara, Burundi 168 suara, dan Nigeria sebanyak 3 suara.
Di Eropa Timur, Bulgaria memperoleh 160 suara, disusul oleh Albania dengan perolehan 123 suara serta dan Rusia sebanyak 83 suara.
Baca juga: Masalah Agraria dan HAM, Mengapa Tak Terpisahkan?
Diberitakan Anadolu Agency, Selasa, Rusia tengah mengupayakan bergabung kembali sebagai anggota Dewan HAM usai mengundurkan diri pada 7 April 2022.
Bersaing dengan Albania dan Bulgaria dalam kelompok regional Eropa Timur, Rusia tidak menerima cukup suara untuk bergabung.
Sementara itu, di Amerika Latin dan Karibia, Kuba memperoleh 146 suara, diikuti oleh Brasil dengan 144 dukungan, Republik Dominika sebanyak 137 suara, serta Peru dengan total 108 suara.
Sedangkan, di Eropa Barat, Belanda memperoleh 169 suara, dan Perancis sebanyak 153 suara.
Setelah suara dihitung, Presiden Majelis Dennis Francis pun mengumumkan anggota baru Dewan HAM PBB, meliputi:
Kelima belas negara tersebut akan menjadi anggota Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa, Swiss untuk periode 2024-2026.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB Resmi Terbentuk
Dimulai pada 1 Januari 2024, anggota baru akan bergabung dengan 32 negara anggota lain yang meliputi:
Sebagai informasi, dikutip dari laman resmi, Dewan HAM adalah badan antar-pemerintah yang bertanggung jawab atas perlindungan hak asasi manusia di seluruh dunia.
Dewan HAM dibentuk oleh Majelis Umum PBB pada 15 Maret 2006, menggantikan Komisi Hak Asasi Manusia.
Berkantor di Kantor PBB di Jenewa, dewan ini bertugas untuk mendiskusikan semua isu dan situasi tematik terkait HAM yang memerlukan perhatian sepanjang tahun.
Baca juga: 4 Janji Presiden Jokowi soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.