Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kemenkumham Melarang Wawancara Jessica Wongso di Film Netflix

Kompas.com - 03/10/2023, 17:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso menjadi pembicaraan setelah tayang di platform Netflix

Film tersebut mengulas soal kasus tewasnya Mirna Wayan Salihin dengan terpidana Jessica Kumala Wongso. Jessica divonis 20 tahun penjara karena dinilai hakim membunuh Mirna dengan racun melalui es kopi Vietnam yang dipesannya. 

Setelah tayangnya film dokumenter tersebut, muncul perdebatan warganet yang menyebutkan jika Jessica Wongso tidak diizinkan wawancara dalam film tersebut. 

Alasan Kemenkum HAM melarang Jessica diwawancarai

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti buka suara terkait Jessica yang tak diizinkan melakukan wawancara untuk film dokumenter Netflix. 

Menurut Rika, tidak ada izin wawancara terkait pembuatan film dokumenter tersebut. 

"Tidak ada izin terkait itu," kata Rika saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).


Menurut Rika, liputan wawancara untuk film dokumenter tersebut kepada Jessica tidak berhubungan dengan proses pembinaan kepada Jessica sebagai warga binaan. 

"Karena liputan tidak terkait dengan pembinaan," ujar Rika. 

Pihaknya menjelaskan, pembinaan yang dimaksudkan adalah narapidana menjalani dan mengikuti program pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas.

Menurutnya sudah menjadi kewajiban narapidana mendapatkan pembinaan, dan kewajiban Kemenkum HAM memberikan pembinaan.

"Kewajiban narapidana adalah mengikuti program pembinaan sebagai persiapan mereka kembali ke masyarakat," tuturnya. 

Selain itu, alasan pelarangan sesi wawancara dengan Jessica juga karena saat itu masih pandemi Covid-19. Wawancara seperti dalam film dokumenter tersebut terjadi pada Januari 2022 di Lapas Kelas II A Pondok Bambu.

"Saat itu juga sedang pandemi Covid-19," ujarnya.

Selama pandemi Covid-19, Rika menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan pembatasan peliputan, termasuk kunjungan keluarga terhadap narapidana yang hanya bisa dilakukan secara virtual.

Baca juga: Jessica Wongso Dilarang Wawancara di Film Dokumenter Netflix, Kemenkumham Buka Suara

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com