Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Ungkap Cara Mengetahui Pencurian Listrik di Rumah

Kompas.com - 25/09/2023, 19:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kejadian pencurian listrik di kawasan permukiman penduduk kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Terbaru, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menemukan kasus pencurian listrik di Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Kamis (21/9/2023). 

Dikutip dari Kompas.id, Kamis (21/9/2023), petugas menemukan satu rumah warga memanipulasi meteran listriknya dan puluhan pedagang kaki lima menyambungkan kabel ke tiang listrik terdekat.

”Tindakan seperti itu dikategorikan pencurian listrik karena mereka mengambil secara percuma (gratis) aliran listrik PLN," ujar Team Leader Pengendalian Susut PLN Cengkareng Seno Nugroho.

Tak hanya itu, pencurian listrik juga kerap kali terjadi di antara rumah-rumah warga.

Terkait hal itu, pihak PLN mengungkapkan sejumlah tanda yang menunjukkan adanya pencurian listrik.

Baca juga: Ramai soal Telat Bayar Tagihan Listrik 4 Hari Dicabut, Ini Kata PLN


Tanda pencurian listrik

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya Lasiran mengungkapkan, ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui apakah listrik di rumah aman dari pencurian listrik oleh tetangga.

"Kasus pencurian listrik seperti ini dapat membahayakan keselamatan pemilik rumah yang dicuri maupun rumah yang mencuri," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (25/9/2023).

Berikut hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk memastikan listrik di rumahnya tidak mengalami pencurian:

1. Ada sambungan listrik di antara dua rumah.

PLN mengimbau masyarakat memastikan tidak ada kabel dari instalasi yang melintas dari meteran listrik pemilik rumah ke rumah tetangga. 

2. Lakukan pengujian mandiri

PLN menyarankan pemilik rumah melakukan pengujian sendiri untuk memastikan pencurian listrik.

Caranya, matikan semua Pemutus Sirkuit Miniatur (Mini Circuit Breaker) atau perangkat yang digunakan untuk membatasi arus listrik dan pengaman ketika ada beban berlebih. Pastikan seluruh listrik di dalam rumah sudah padam.

Selanjutnya, cek kWh meter listrik. Apabila angka kWh meter masih bertambah, perlu dicurigai adanya pencurian.

Jika terbukti pencurian listrik, segera lakukan pemeriksaan.

3. Hubungi PLN

Untuk memastikan kondisi listrik di rumah lebih lanjut, pemilik rumah dapat menghubungi PLN dan meminta petugas PLN melakukan pengecekan.

Baca juga: Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik Oktober-Desember 2023

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com