Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Denda E-Tilang atau ETLE Melalu BCA, Bisa Online dan Offline

Kompas.com - 17/09/2023, 11:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - E-Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah penerapan kamera pemantau untuk mencatat pelanggaran lalu lintas.

Selain kamera pemantau, ada pula ETLE mobile yang menggunakan bukti foto kamera ponsel oleh petugas kepolisian.

E-Tilang berbasis ponsel diprioritaskan di area-area yang tidak terdapat kamera ETLE statis.

Tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat serta meminimalisasi adanya oknum yang melakukan pemerasan saat menindak pelanggaran lalu lintas.

Ketika terkena tilang, Anda bisa melakukan pembayaran denda melalui berbagai metode pembayaran. Salah satunya adalah melalui layanan bank BCA.

Baca juga: Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat Mobile Banking BCA, BNI, dan Mandiri


Lantas, bagaimana cara membayar denda e-Tilang melalui layanan BCA?

Mendapatkan kode pembayaran e-Tilang

Untuk melakukan pembayaran, Anda membutuhkan kode billing/pembayaran yang ada pada berkas tilang yang didapatkan dari pihak kepolisian.

Dilansir dari laman resmi E-Tilang Kejaksaan, berikut cara untuk mendapatkan kode billing pembayaran e-Tilang:

  • Kunjungi website https://tilang.kejaksaan.go.id/
  • Masukkan nomor berkas tilang di kolom yang tersedia, klik “Cari”
  • Akan muncul rincian denda yang harus Anda bayarkan
  • Tentukan tanggal dan cara pengambilan barang bukti. Anda bisa datang langsung atau gunakan layanan delivery
  • Klik “bayar”
  • Akan muncul kode pembayaran e-Tilang berupa 82023-xxxxx-xxxxx
  • Catat kode tersebut untuk melakukan pembayaran melalui BCA.

Baca juga: Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak

Cara bayar denda e-Tilang melalui BCA

Tangkapan layar situs e-Tilang Kejaksaan.tilang.kejaksaan.go.id Tangkapan layar situs e-Tilang Kejaksaan.

Setelah mendapatkan kode pembayaran, Anda bisa langsung melakukan pembayaran denda e-Tilang melalui layanan BCA:

Dikutip dari laman resmi BCA, berikut prosedur pembayaran denda e-Tilang:

1. Bayar e-Tilang melalui KlikBCA

  • Buka aplikasi BCA mobile di ponsel Anda
  • Login ke KlikBCA, pilih “Pembayaran”
  • Klik “Pajak”, pilih jenis pajak “Penerimaan Negara”
  • Masukkan 15 digit kode pembayaran, klik “Lanjutkan”
  • Cek detail konfirmasi pembayaran pajak, masukkan respons KeyBCA APPLI 1 dan klik “Kirim”
  • Pembayaran telah berhasil dilakukan, simpan bukti pembayaran.

Baca juga: Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat Grab, LinkAja, dan Tokopedia

2. Bayar e-Tilang melalui ATM BCA

  • Kunjungi ATM BCA terdekat
  • Masukkan Kartu dan PIN ATM Anda
  • Pilih menu “Transaksi Lainnya”, klik “Pembayaran”
  • Pilih menu “MPN/Pajak”, pilih opsi “Penerimaan Negara”
  • Masukkan 15 digit kode pembayaran, pilih “Benar”
  • Cek kembali detail transaksi, apabila sudah sesuai pilih “Ya”
  • Transaksi berhasil, simpan setruk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat ATM BCA

3. Bayar e-Tilang melalui Kantor Cabang BCA

Selain melakukan pembayaran melalui klikBCA dan ATM, pembayaran e-Tilang juga bisa dilakukan dengan mengunjungi Kantor Cabang BCA terdekat.

Sampaikan maksud dan tujuan Anda kepada teller terkait pembayaran denda e-Tilang. Selanjutnya, ikuti instruksi dari teller hingga selesai.

Demikian beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk membayar denda e-Tilang melalui layanan BCA.

Baca juga: Tilang Elektronik dengan ETLE Mobile, Apakah Semua Polisi Bisa Menilang?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com