Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/05/2022, 10:29 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah diberlakukan di sejumlah provinsi dengan penggunaan kamera statis yang terpasang di jalan-jalan.

Kendati demikian, dalam perjalanannya kini pihak kepolisian juga menggunakan ETLE mobile untuk memantau pergerakan lalu lintas secara fleksibel.

Nantinya pengendara yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Tol, Apa Itu E-TLE?

Lantas sebenarnya apa itu ETLE Mobile?

Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jawa Tengah Kompol Muhammad Adiel Aristo menjelaskan, ETLE Mobile adalah alat khusus ETLE berbentuk handphone yang bisa dipakai secara mobile.

“Artinya (alat) bisa dibawa kemana-mana oleh personel saat patrol,” ujar Adiel saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Meskipun berbentuk seperti handphone, Adiel mengatakan bahwa alat tersebut bukanlah handphone.

Baca juga: Update Lokasi Speed Camera untuk Tilang Elektronik di Jalan Tol

“Alat ini bukan sebuah handphone, tapi alat kusus berbentuk handphone. Harapannya bisa dibawa ke mana-mana secara mobile untuk mem-backup kamera ETLE yang sifatnya statis,” terang Adiel.

Terkait teknis penggunaannya, apabila ada personel kepolisian yang berboncengan menggunakan sepeda motor sewaktu berpatroli, maka yang akan mengambil gambar pelanggaran lalu lintas adalah personel yang diboncengkan.

"Begitu pula sebaliknya, jika yang berpatroli memakai mobil maka personel yang ada di sebelahnya yang akan mengambil gambar (pelanggaran)," imbuhnya.

Baca juga: Simak, Ini Besaran Denda dan Cara Bayar Tilang Elektronik ETLE

Cara kerja ETLE mobile

Petugas TMC Polres Blitar Kota mengawasi layar monitor yang terhubung pada kamera pengawas di tiga titik penerapan ETLE di Kota Blitar, Senin (27/12/2021)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Petugas TMC Polres Blitar Kota mengawasi layar monitor yang terhubung pada kamera pengawas di tiga titik penerapan ETLE di Kota Blitar, Senin (27/12/2021)

Ia menjelaskan cara kerja alat tersebut yakni, setelah gambar pelanggaran diambil oleh petugas kepolisian, selanjutnya gambar tersebut akan dikirim ke bagian backoffice yang ada di ruangan admin.

Selanjutnya, admin akan membuat surat konfirmasi guna mencatat surat tersebut dan mengirimkannya kepada pelanggar.

Nantinya dalam surat tersebut akan tertera nomor yang bisa dihubungi untuk meminta bantuan konfirmasi dan penyelesaian tilang secara elektronik tanpa perlu datang ke kantor polisi.

Adapun ETLE mobile menurutnya sudah berlaku sejak sekitar Januari lalu.

Baca juga: Belum Berlaku, Pelat Nomor Putih Sudah Dijual Online, Polisi Beri Peringatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Tren
Benarkah Soundtrack Serial 'Avatar The Last Airbender' Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Benarkah Soundtrack Serial "Avatar The Last Airbender" Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Tren
Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Tren
Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Tren
Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Tren
Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com