Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Mendirikan KPK, Kini Megawati Justru Mengusulkan Pembubaran

Kompas.com - 23/08/2023, 07:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri kembali mendapat sorotan lantaran pernah mengusulkan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, kehadiran KPK tidak efektif karena korupsi masih merajalela di Indonesia.

"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'sudah deh bubarkan saja KPK itu Pak, menurut saya enggak efektif'," kata Megawati, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (21/8/2023).

Ia pun mengaku gemas melihat penegakan hukum di Indonesia yang tidak berjalan dengan baik.

"Lihat noh rakyat yang masih miskin, ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga, bohong kalau enggak kelihatan," ujarnya.

"Persoalannya, penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah susah payah saya buat," lanjutnya.

Baca juga: Heran dengan Hidup Mewah Rafael Alun, Megawati: Saya Anak Presiden Mobil Cuma Satu

Dulu mendirikan KPK

Pernah mengusulkan dibubarkan, padahal Megawati merupakan presiden yang mendirikan lembaga antirasuah tersebut pada 2002.

Dikutip dari Kompaspedia, pembentukan KPK bermula dari adanya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

UU tersebut menempatkan korupsi sebagai tindak pidana pelanggaran hak asasi manusia.

Setahun kemudian, DPR mengusulkan untuk melikuidasi Komisi Pengawasan Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN) menjadi bagian dari Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Komisi Antikorupsi).

Sebagai informasi, KPKPN merupakan lembaga yang bertugas untuk mengawasi pejabat dari praktik KKN dan korupsi yang dibentuk pada era Presiden BJ Habibie pada 1999.

Usulan itu pun disetujui oleh pemerintah untuk menghindari penumpukan kewenangan terkait pemberantasan korupsi pada beberapa lembaga.

Baca juga: Iringan Gamelan Sambut Kedatangan Megawati dan Ganjar di Kantor DPD PDI-P Yogyakarta

Pada 27 Desember 2002, Presiden Megawati mengesahkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ini merupakan langkah awal lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada 21 September 2003, Megawati juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 2003 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketika pendaftaran dibuka, sebanyak 513 orang dari berbagai kalangan mencalonkan diri.

Setelah melalui proses seleksi, Taufiequrrachman Ruki terpilih menjadi Ketua KPK pertama pada 16 Desember 2003.

Pimpinan KPK pertama lainnya adalah Amien Sunaryadi, Sjahruddin Rasul, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Erry Riyana Hardjapamekas.

Megawati melantik lima pimpinan KPK untuk periode 2003-2007 itu pada 29 Desember 2003.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com