Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kimia Farma Buka Lowongan untuk D3-S1 Semua Jurusan, Ini Syaratnya...

Kompas.com - 20/08/2023, 11:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kimia Farma Tbk kembali membuka lowongan pekerjaan untuk posisi "Medical Sales Representative" pada 2023.

Lowongan ini terbuka bagi lulusan minimal D3 sederajat dari semua jurusan.

Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Ganti Winarno Putro membenarkan adanya lowongan tersebut. Kendati demikian, ia tidak merincikan informasi lowongan tersebut.

"Benar, untuk lowongan Medical Sales Representative," kata Ganti saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (20/8/2023).

Baca juga: CPNS Dibuka September, Ada Lowongan untuk Fresh Graduate

Baca juga: Daftar Sunscreen yang Terdaftar BPOM dan Cara Pengecekannya

Terbuka untuk fresh graduate

Menurutnya, proses pendaftaran seluruhnya dilakukan secara online melalui laman kimiafarma.app/KimiaFarmaHiringTh2023.

Ia menjelaskan, lulusan baru atau fresh graduate juga dipersilakan untuk mendaftar lowongan Kimia Farma tersebut.

Namun, pelamar dengan pengalaman di bidang sales dan marketing diutamakan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Lulusan D-3 Bisa Daftar

Syarat lowongan kerja Kimia Farma 2023

Petugas apotek Kimia Farma di Jalan Pemuda Kota Semarang. Jumat (21/10/2022)KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Petugas apotek Kimia Farma di Jalan Pemuda Kota Semarang. Jumat (21/10/2022)

Bagi Anda yang berminat, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Memiliki kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik
  2. Berpenampilan menarik
  3. Mampu mengoperasikan Microsoft Office
  4. Berpengalaman dalam membuat event atau kegiatan dan kunjungan outlet farmasi
  5. Bersedia memenuhi target penjualan
  6. Siap bekerja di lapangan
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
  8. Mempunyai kendaraan bermotor dan SIM C (nilai lebih jika bisa menguasai mobil)

Baca juga: BPOM Ungkap Hasil Laboratorium Obat Sirup Praxion, Berikut Perinciannya...

Sejarah Kimia Farma

Sebagai informasi, Kimia Farma merupakan perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia yang berdiri sejak 1817.

Semula, nama perusahaan ini adalah NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co yang didirikan oleh Hindia Belanda.

Usai Indonesia merdeka, pemerintah mengeluarkan kebijakan nasionalisasi atas bekas perusahaan Belanda.

Pada 1958, pemerintah melebur sejumlah perusahaan farmasi menjadi Perusahaan Negara Farmasi (PNF) Bhinneka Kimia Farma.

Baca juga: Alasan BPOM Nyatakan Indomie di Indonesia Aman meski Ditarik di Taiwan

Pada 1971, badan hukum PNF diubah menjadi perseroan terbatas dan nama perusahaan diubah menjadi PT Kimia Farma (Persero).

Pada 2001, PT Kimia Farma (Persero) kemudian mengubah statusnya kembali menjadi perusahaan publik.

Kini, Kimia Farma telah berkembang menjadi perusahaan penyedia layanan kesehatan yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Bahkan, perusahaan ini memiliki beberapa bidang usaha utama, yakni manufaktur farmasi, distribusi dan perdagangan, pemasaran, ritel farmasi, serta laboratorium klinik dan klinik kesehatan.

Baca juga: Rutin Minum Obat Diabetes Disebut Bikin Ginjal Rusak, Benarkah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com