Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Elon Musk Gugat Organisasi Nirlaba yang Soroti Ujaran Kebencian di Twitter

Kompas.com - 09/08/2023, 12:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perusahaan Twitter milik Elon Musk pada Senin (31/7/2023) menggugat sebuah organisasi nirlaba yang selama ini bergerak melawan ujaran kebencian dan disinformasi.

Platform Twitter yang kini berubah nama menjadi X tersebut telah mengirim surat ke Center for Countering Digital Hate (CCDH).

Perusahaan mengancam akan menuntut organisasi nirlaba tersebut untuk kerugian yang tidak ditentukan.

CCDH pada Senin mengunggah surat ancaman gugatan yang diterimanya dari Twitter ke dalam situs webnya.

Dalam surat tersebut, pengacara Twitter Alex Spiro mengatakan akan mengambil tindakan hukum karena organisasi dinilai mengunggah artikel yang memuat pernyataan menghasut, keterlaluan, salah, dan menyesatkan.

Lantas, apa alasan X Corp menggugat CCDH?

Baca juga: Alasan Apple Tak Izinkan Twitter Ubah Branding Jadi X di App Store

Alasan Musk gugat CCDH

Dikutip dari The Verge, X menilai CCDH secara tidak sah mengambil data dari Twitter dan memakainya untuk membuat studi penelitian yang "cacat" mengenai platformnya.

Sebagai informasi, sebuah studi CCDH baru-baru ini mengeklaim Twitter telah gagal mengatasi 99 persen konten kebencian yang ada di platform yang diunggah pelanggan Twitter Blue.

X Corp sendiri mengeklaim CCDH secara sengaja dan melawan hukum mengambil data Twitter yang melanggar persyaratan layanannya.

Selain itu X Corp juga menuduh CCDH mendapatkan akses tidak sah ke data Twitter melalui Brandwatch, perusahaan perangkat lunak yang memungkinkan pelanggan memantau merek di media sosial.

Gugatan mengeklaim, CCDH mendapat detil login akun Brandwatch pelanggan lain sehingga memungkinkan akses layanan tanpa sepengetahuan X Corp atau Brandwatch.

X Corp menilai, laporan CCDH tidak berdasar dan tidak benar. Perusahaan juga menyebut upaya CCDH adalah untuk membungkam pengguna yang tak setuju dengan topik debat publik.

Menurutnya hal tersebut menyebabkan kerugian yang serius bagi X Corp karena perusahaan periklanan menghentikan iklan mereka akibat laporan tersebut sehingga perusahaan rugi puluhan juta dollar.

Baca juga: Elon Musk Luncurkan Perusahaan AI Baru Bernama xAI

Tanggapan CCDH

CEO CCDH Imran Ahmed mengatakan, gugatan ini merupakan upaya untuk membungkam kelompok tersebut terhadap penelitiannya.

"Penelitian Center for Countering Digital Hate menunjukkan bahwa kebencian dan disinformasi menyebar seperti api di platform di bawah kepemilikan Musk dan gugatan ini merupakan upaya langsung untuk membungkam upaya tersebut," kata Ahmed.

Menurutnya, Musk sedang berusaha mencoba "menembak" para aktivis yang menyoroti konten beracun di platformnya, dibanding mengatasi lingkungan beracun yang diciptakannya.

"CCDH tidak berniat menghentikan penelitian independen kami, Musk tidak akan menggertak kami hingga diam," ujarnya.

Baca juga: Melihat Kecintaan Elon Musk di Huruf X yang Jadi Logo Baru Twitter

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com