KOMPAS.com - Mantan kader PDIP-P Harun Masiku yang menjadi buron kasus suap diduga berada di Indonesia.
Dugaan itu disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti yang mendeteksi keberadaan Harun dari data pelintasan.
"Ada data pelintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna, dilansir dari Kompas.com, Senin (7/8/2023).
Menurut Krishna, Harun terdeteksi sempat meninggalkan Indonesia dan kembali lagi ke Indonesia sehari setelah kepergiannya. Namun pihaknya tidak bisa memastikan kapan tanggal pasti Harun kembali ke Indonesia.
"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," ungkap Krishna.
Sebelumnya, Harun Masiku sempat dikabarkan bersembunyi di sejumlah negara di luar negeri seperi di Kamboja dan Singapura.
Baca juga: Terdeteksi di Luar Negeri, Simak Lagi Perjalanan Kasus Harun Masiku Si Buronan KPK
Harun Masiku merupakan buron atas kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Harun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak 2020 bersama dengan 3 orang lainnya. Namun, hingga saat ini, dia tak kunjung ditangkap.
Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020.
Kemudian pada 30 Juli 2021, namanya masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).
Dilansir dari Kompas.com (2021), Harun Masiku sebelumnya adalah politisi PDI Perjuangan. Dia pernah mencalonkan diri sebagai caleg PDI-P dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I dengan nomor urut enam.
Wilayah dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.
Pada Pileg 2019, Harun kalah suara dari almarhum Nazarudin Kiemas. Saat itu, Harun hanya mengantongi perolehan suara 5.979 suara dan berada di posisi keenam.
Meskipun berada di urutan keenam, Harun justru maju menggatikan Nazaruddin yang meninggal sebelum pemilihan digelar. Harun lalu diusulkan oleh PDI Perjuangan.
Baca juga: Daftar Buronan KPK, Mardani Maming, dan Jejak Harun Masiku