Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Soeharto Ditetapkan Terdakwa Dugaan Korupsi

Kompas.com - 03/08/2023, 08:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Presiden Soeharto ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pada 3 Agustus 2000. 

Dia ditetapkan terdakwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan tujuh yayasan yang didirikannya. 

Tujuh yayasan tersebut adalah Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, Yayasan Supersemar, Yayasan Dharma Bhakti Sosial (Dharmais),Yayasan Dana Abadi Karya Bhakti (Dakab), Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusiaan, dan Yayasan Trikora.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Soeharto Lahir di Bantul 8 Juni 1921


Kepemimpinan Soeharto di Indonesia

Soeharto resmi menjadi Presiden Indonesia pada 12 Maret 1967. Ia menggantikan Presiden Soekarno yang diberhentikan dari jabatannya pada 22 Juni 1966 dalam Sidang Umum ke-IV MPRS.

Dilansir dari Kompas.id (16/2/2023), Soeharto kemudian memerintah selama lebih dari tiga dasawarsa melalui enam kali pemilu pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.

Namun, krisis ekonomi yang memicu ribuan mahasiswa menguasai gedung MPR/DPR pada Mei 1998 memaksa Soeharto mundur dari jabatannya sebagai presiden pada 21 Mei 1998.

Wakil Presiden BJ Habibie kemudian melanjutkan sisa masa jabatannya hingga tahun 1999.

Selama 32 tahun kekuasaan Soeharto di Indonesia, sejumlah kontroversi mewarnai perjalanan pria berjulukan "Jenderal Murah Senyum" itu.

Dikutip dari Visual Interaktif Kompas, salah satu kontroversi yang dialami Soeharto adalah dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang ia lakukan. Soeharto disebut mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan diri dan keluarganya.

Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1995 berisi aturan agar para pengusaha untuk menyumbang dua persen dari keuntungannya untuk Yayasan Dana Mandiri miliknya.

Ia juga dianggap melakukan nepotisme dengan menempatkan anak sulungnya Tri Hardiyanti Rukmana sebagai menteri sosial pada 1998.

Baca juga: Hari-hari Lengsernya Soeharto Setelah 32 Tahun Menjabat Presiden

Dugaan korupsi di 7 yayasan

Pelantikan Presiden Soeharto yang mengawali masa orde baru.wikimedia.org Pelantikan Presiden Soeharto yang mengawali masa orde baru.

Setelah Soeharto lengser dari posisi presiden, penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkannya mulai dilakukan. Berikut kronologi pemeriksaan kasus tersebut.

Kejaksaan Agung mulai menelusuri kasus penggunaan uang negara oleh tujuh yayasan milik Soeharto pada 1 September 1998. Tim Kejaksaan menemukan indikasi penyelewengan dana dan memeriksa tanah peternakan Tapos milik Soeharto.

Pada 2 Desember 1998, Presiden BJ Habibie mengeluarkan Instruksi Presiden No. 30 Tahun 1998 yang isinya memerintahkan untuk mengusut harta Soeharto.

Hasil pemeriksaan menemukan, yayasan yang didirikan Soeharto memiliki kekayan mencapai Rp 4,014 triliun. Soeharto juga diketahui memiliki 72 rekening bank atas namanya dengan deposito Rp 24 miliar, uang Rp 23 miliar di rekening BCA, dan tanah 400.000 hektar atas nama keluarga Cendana.

Orang terdekat Soeharto yakni Bob Hasan, Kim Yohannes Mulia, dan Deddy Darwis, serta putri sulungnya Siti Hardianti Rukmana ikut diperiksa atas kasus ini pada awal tahun 1999.

Namun, pada 11 Oktober 1999, Kejagung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan korupsi Soeharto karena tidak mendapatkan bukti.

Jakwa Agung Marzuki Darusaman mencabut SP3 tersebut pada 8 Desember 1999. Pengajuan pihak Soeharto agar penyelidikan dihentikan juga ditolak.

Kejagung memanggil Soeharto untuk diperiksa sebagai tersangka pada 14 Februari 2000. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sakit.

Akhirnya, pada 31 Maret 2000, ia dinyatakan sebagai tersangka penyalahgunaan dana atas yayasan sosial didirikannya. Soeharto seharusnya diperiksa pada 3 April 2000 tapi ditunda karena alasan sakit.

Soeharto dikenakan tahanan rumah sejak 29 Mei 2000. Aset dan rekening yayasannya disita pada 15 Juli 2000.

Baca juga: Tepat 15 Tahun Lalu, Soeharto, Presiden Paling Lama dalam Sejarah Indonesia Mangkat

Halaman:

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan di KM Tol Jakarta-Cikampek, 2 Orang Luka-luka

Kronologi Kecelakaan di KM Tol Jakarta-Cikampek, 2 Orang Luka-luka

Tren
Benarkah Infus 'Whitening' Bisa Membahayakan Ginjal? Ini Kata Dokter

Benarkah Infus "Whitening" Bisa Membahayakan Ginjal? Ini Kata Dokter

Tren
Jam Berapa Pertandingan Thomas Cup 2024 Indonesia Vs India? Simak Jadwalnya

Jam Berapa Pertandingan Thomas Cup 2024 Indonesia Vs India? Simak Jadwalnya

Tren
Ada Efek Samping Langka, Bagaimana Nasib Orang yang Sudah Disuntik Vaksin AstraZeneca?

Ada Efek Samping Langka, Bagaimana Nasib Orang yang Sudah Disuntik Vaksin AstraZeneca?

Tren
Ini Alasan Pertamina Tidak Menaikkan Harga BBM Mei 2024

Ini Alasan Pertamina Tidak Menaikkan Harga BBM Mei 2024

Tren
Beredar Dugaan Penyalahgunaan Dana KIP Kuliah Undip, Status Penerima Bisa Dicabut

Beredar Dugaan Penyalahgunaan Dana KIP Kuliah Undip, Status Penerima Bisa Dicabut

Tren
Profil Wasit di Laga Indonesia Vs Irak, Sivakorn Pu-Udom Akan Jadi Asisten VAR

Profil Wasit di Laga Indonesia Vs Irak, Sivakorn Pu-Udom Akan Jadi Asisten VAR

Tren
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Mei 2024

Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Mei 2024

Tren
Melihat Tiga Jenis Artefak Indonesia Peninggalan Majapahit yang Dikembalikan AS

Melihat Tiga Jenis Artefak Indonesia Peninggalan Majapahit yang Dikembalikan AS

Tren
Sumur Tua Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Jerman, Simpan 'Harta Karun'

Sumur Tua Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Jerman, Simpan 'Harta Karun'

Tren
Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Bandung, Ini Daerah yang Merasakan

Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Bandung, Ini Daerah yang Merasakan

Tren
Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Tren
Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Mengakses Layanan Rumah Sakit dalam Sehari?

Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Mengakses Layanan Rumah Sakit dalam Sehari?

Tren
Mengintip Surat Terakhir George Mallory, Ditulis 100 Tahun Lalu Sebelum 'Ditelan' Everest

Mengintip Surat Terakhir George Mallory, Ditulis 100 Tahun Lalu Sebelum "Ditelan" Everest

Tren
Resmi, Inilah Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Resmi, Inilah Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com