Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari-hari Lengsernya Soeharto Setelah 32 Tahun Menjabat Presiden

Kompas.com - 21/05/2023, 07:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Presiden Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya sebagai presiden pada 21 Mei 1998 setelah menjabat selama 32 tahun.

Setelah mengundurkan diri, Soeharto menyerahkan kekuasaan kepada Wakil Presiden BJ Habibie yang menandai awal pemerintahan reformasi dalam sejarah Indonesia.

Pengunduran diri Soeharto itu dilakukan setelah muncul desakan agar ia turun dari kursi presiden menyusul krisis moneter yang melanda Indonesia serta demonstrasi besar-besaran dan kerusuhan di berbagai daerah.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: 18 Mei 1998 Mahasiswa Duduki Gedung DPR/MPR, Minta Soeharto Mundur

Lalu, bagaimana proses mundurnya Soeharto sebagai presiden?

Demonstrasi besar di gedung DPR/MPR

Pada 18 Mei 1998, terjadi demonstrasi besar yang dilakukan mahasiswa di gedung DPR/MPR.

Sebenarnya beberapa bulan sebelumnya sudah ada demonstrasi oleh mahasiswa, namun tidak sebesar pada hari itu.

Dikutip dari Kompas.com Kamis (18/5/2023), para mahasiswa merangsek masuk dan menduduki gedung DPR/MPR.

Aksi yang dilakukan sejak pagi itu dilakukan oleh mahasiswa untuk meminta Presiden Soeharto segera mundur dari jabatannya

Para mahasiswa juga membawa spanduk panjang yang berisi tuntutan agar Soeharto turun dari kursi presiden.

Sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dengan sekelompok orang yang justru mendukung Presiden Soeharto dan menolak Sidang Istimewa MPR.

Namun ketegangan itu dapat diredakan setelah Komandan Kodim (Dandim) Jakarta Pusat Letkol Inf S Widodo menengahi kedua kelompok tersebut.

Baca juga: Luhut Usul Perwira TNI Bisa Tugas di Kementerian/Lembaga, Pengamat: Itu Menentang Reformasi!

Berhasil negosiasi 

Sekitar pukul 11.30 WIB mahasiswa berhasil masuk ke dalam gedung DPR. Mahasiswa tersebut berasal dari Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ).

FKSMJ diwakili oleh 50 orang yang berasal dari berbagai kampus. Mereka menuntut segera dilaksanakannya Sidang Istimewa MPR untuk melengserkan Soeharto.

Keberhasilan itu membuat kelompok mahasiswa lainnya juga ikut bernegosiasi agar bisa masuk ke dalam gedung DPR. Hasilnya, sejumlah mahasiswa diperbolehkan masuk pada 13.00 WIB.

Pada hari yang sama, perwakilan Institut Pertanian Bogor yang dipimpin oleh rektor Soleh Salahuddin datang di gedung DPR.

Mereka menemui Fraksi Karya Pembangunan atau F-KP (Golkar) dan Fraksi Persatuan Pembangunan untuk menyampaikan tuntutan reformasi di segala bidang.

Selain mahasiswa, banyak tokoh dari berbagai lembaga ikut menyuarakan tuntutan reformasi dan meminta Soeharto mundur.

Baca juga: Demo UU Cipta Kerja, Tindakan Kekerasan, dan Desakan Reformasi Kepolisian...

Harmoko minta Soeharto mundur

Harmoko yang saat itu menjabat pimpinan MPR/DPR turut meminta Soeharto segera mengundurkan dalam konferensi pers.

“Dalam menanggapi situasi seperti tersebut di atas, pimpinan Dewan, baik ketua maupun wakil-wakil ketua, mengharapkan, demi persatuan dan kesatuan bangsa, agar Presiden secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan diri,” kata Harmoko dikutip dari arsip Harian Kompas yang terbit pada 19 Mei 1998.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com