Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Buka Suara soal Kecelakaan Kereta Api Dhoho Vs Mobil di Jombang

Kompas.com - 30/07/2023, 16:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Enam orang tewas dan dua orang mengalami luka berat dalam kecelakaan mobil dengan kereta api (KA) Dhoho di pelintasan tanpa palang pintu di Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di pelintasan sebidang tak terjaga di Km 85 antara stasiun Jombang-Sembung pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 23.14 WIB.

Mobil Daihatsu Luxio dan KA Dhoho mengalami benturan keras yang mengakibatkan mobil terseret dari JPL 75 Km 84+4/5 hingga di Km 84+5/6 jalur KA antara stasiun Jombang-Sembung.

Berdasarkan keterangan warga, mobil tersebut awalnya melaju dari arah utara ke selatan sebelum akhirnya tertabrak oleh kereta api.

"Diperoleh keterangan dari warga bahwa mobil melaju dari arah utara ke selatan. Mobil sudah diperingatkan dan diteriaki oleh warga yang melihat namun tidak mendengar," kata Supriyanto, dikutip dari keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (30/7/2023).

"Mobil tetap melaju terus melewati pelintasan KA. Sehingga tidak terhindarkan menemper KA 423 Dhoho," sambungnya.

Ia menyampaikan, setelah kecelakaan tersebut, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dan sekuriti stasiun Jombang langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan jalur KA, mendata pengemudi, kendaraan dan surat-surat kendaraan.

"Menghubungi Polsek Jombang kota dan Satlaka Lantas Polres Jombang untuk proses evakuasi. Proses investigasi dan evakuasi dilaksanakan oleh Tim Inafis Polres Jombang. Selanjutnya korban dievakuasi ke RSU Jombang," ungkap Supriyanto.

Baca juga: Ini Sejumlah Perjalanan KA yang Terdampak Usai Kereta Api Turangga Ditabrak Truk di Jombang

Ada 127 pelintasan KA yang tidak terjaga

Sementara itu, terkait dengan kecelakaan tersebut, Supriyanto menyebut ada sebanyak 127 pelintasan kereta api yang tidak terjaga dari total 215 pelintasan sebidang.

"Di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 215 pelintasan sebidang kereta api dengan rincian 88 pelintasan terjaga, 127 pelintasan tidak terjaga, dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpass," jelas dia.

Pihaknya terus mengingatkan kepada masyarakat dan pengguna kendaraan yang akan melewati pelintasan sebidang KA untuk selalu berhati-hati sebelum melintas.

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 yang menyebutkan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Ia menyampaikan, pihaknya kini terus melakukan upaya koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait keberadaan pelintasan sebidang KA yang masih banyak tidak terjaga.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh KAI Daop 7 Madiun adalah dengan melakukan penutupan pelintasan liar maupun penjagaan oleh warga.

"Namun, kembali kepada pengendara kendaraan, agar tetap dan selalu berhati-hati saat akan melintas di pelintasan sebidang KA, berhenti sejenak dan pastikan aman tidak ada kereta api yang sudah dekat, dan baru melintas," tutur Supriyanto.

"Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di pelintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” tutupnya.

Baca juga: Kronologi KA Gajayana Tabrak Truk Bermuatan Ampas Tebu di Pelintasan Nganjuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com