KOMPAS.com - Hari Anak Nasional atau HAN diperingati setiap 23 Juli. Tahun ini, Hari Anak Nasional jatuh pada Minggu, 23 Juli 2023.
Dilansir dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tema peringatan Hari Anak Nasional 2023 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
Dengan lima subtema, peringatan HAN tahun ini menyertakan tagline #BeraniKarenaPeduli agar anak menjadi agen perubahan dalam menyuarakan hak-haknya.
Untuk memeriahkan peringatan, masyarakat dapat mengirimkan kata-kata Hari Anak Nasional 2023 kepada anak, murid, teman, atau diunggah di media sosial.
Baca juga: Ada Pakaian Adat di Aturan Seragam Sekolah Terbaru, Kemendikbud Ristek: Tidak Wajib
Dikutip dari Kompas.com (23/7/2022), berikut ucapan Hari Anak Nasional 2023 yang dapat dikirimkan atau dijadikan sebagai caption di media sosial:
Baca juga: Sejarah Bobo, Majalah Anak-anak Pertama di Indonesia dengan Desain Berwarna
Dilansir dari Kompas.com (23/7/2021), peringatan Hari Anak Nasional bermula dari Kongres Wanita Indonesia atau Kowani pada 1951.
Kongres tersebut semula sepakat untuk memperingati Pekan Kanak-kanak setiap 18 Mei mulai 1952.
Namun pada 1953, Kowani mengubah tanggal peringatan Hari Kanak-kanak Indonesia menjadi 1-3 Juli.
Perubahan tanggal dilakukan usai Kowani berdiskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, agar dapat bertepatan dengan hari libur sekolah anak.
Kendati demikian, pada 1959, peringatan Pekan Kanak-kanak kembali berubah menjadi 1-3 Juni bertepatan dengan Hari Anak Internasional.
Perubahan tersebut atas saran dari Gerakan Wanita Indonesia atau Gerwani. Kongres Kowani pada 24-28 Juni 1964 kemudian memperpanjang peringatan hari anak dari 1-6 Juni.
Pemilihan 6 Juni oleh Kowani sendiri lantaran bentuk penghormatan untuk hari lahir Presiden Pertama Indonesia Soekarno.
Namun, setelah Presiden Soeharto memerintah, tanggal peringatan Hari Kanak-kanak Nasional kembali diubah pada 1967.
Dewan Pimpinan Kowani kemudian mencabut tanggal peringatan 6 Juni dan kembali menggunakan nama Pekan Kanak-kanak yang diperingati pada 18 Agustus.
Pada 26-28 Maret 1970, Kowani dan Gabungan Taman Kanak-Kanak Indonesia mengadakan kongres untuk menetapkan Hari Kanak-kanak Nasional pada 17 Juni.
Hingga pada 1980-an, peringatan Hari Kanak-Kanak berubah menjadi Hari Anak Nasional. Perubahan nama sendiri ditandai dengan rencana pembangunan Istana Anak-anak Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Sayangnya, dalam perkembangannya, banyak pihak yang mempertanyakan peringatan Hari Anak Nasional pada 17 Juni karena dinilai tidak memiliki nilai sejarah yang berkaitan anak.
Kondisi itu memicu pergantian tanggal perayaan Hari Anak Nasional pada 1984. Setelah perundingan, pemerintah pun menetapkan 23 Juli sebagai peringatan Hari Anak Nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.