Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Benarkah Tidak Boleh Keluar Saat Malam Satu Suro? | Nasib Uang di Bank Saat Pemilik Meninggal Tanpa Ahli Waris

Kompas.com - 17/07/2023, 05:30 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah berita menghiasi laman Tren sepanjang Minggu (16/7/2023) hingga Senin (17/7/2023).

Berita mengenai hal yang terjadi pada tubuh saat berhenti mengonsumsi kafein, banyak mendapat perhatian pembaca.

Selanjutnya, ada pula berita terkait mitos malam satu Suro yang disebut tidak boleh keluar rumah, benarkah?

Berikutnya ada berita mengenai nasib uang di rekening bank saat pemiliknya meinggal dan tak memiliki ahli waris.

Populer Tren

Selengkapnya berikut ini berita Populer Tren sepanjang Minggu (16/7/2023) hingga Senin (17/7/2023).

1. Apa yang terjadi saat berhenti mengonsumsi kafein?

Ada beberapa efek yang akan terjadi pada tubuh ketika Anda berhenti mengonsumsi kafein, terlebih bagi mereka yang memiliki kecanduan akan kafein.

Salah satu tanda yang paling jelas dari ketergantungan kafein adalah ketidakmampuan untuk melakukan aktivitas sehari-hari tanpa kafein.

Jadi, Anda tidak dapat beraktivitas secara maksimal tanpa secangkir kopi di pagi hari.

Selain itu, ada juga gejala fisik dari penghentian kafein. Menurut beberapa penelitian, sejauh ini gejala yang paling umum adalah sakit kepala.

Berita selengkapnya bisa disimak di sini:

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Mengonsumsi Kafein?

2. Malam satu Suro, benarkah tidak boleh keluar malam?

Pemerhati budaya sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Tundjung W Sutirto mengatakan, perkembangan mitos malam satu Suro terjadi secara akumulatif.

Mitos ini berawal dari pensakralan yang dilakukan masyarakat Jawa terkait penggabungan kalender Islam dan Jawa (Hindu) sebagaimana asal-usul malam satu Suro.

"Jadi momentum penanggalan yang digaungkan itu diyakini sebuah momentum yang istimewa sehingga masyarakat menganggap malem Suro adalah sakral karena adanya penggabungan itu akan menentukan perhitungan (dalam bahasa Jawa: petangan)," jelasnya, kepada Kompas.com, Kamis (13/7/2023).

Sifat sakral itulah yang menuntun masyarakat Jawa sebagai pendukung budaya untuk "meluhurkan" sebuah pergantian tahun dengan "laku spiritual".

Berita selengkapnya bisa disimak di sini: 

Mitos Malam Satu Suro, Mengapa Tak Boleh Keluar Malam?

3. Nasib uang di bank saat pemilik meninggal tanpa ahli waris

Ahli hukum perdata dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni mengatakan, bila seseorang memiliki uang di bank, meninggal dunia, dan tidak memiliki ahli waris, maka uang tersebut akan ditetapkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Lebih lanjut Anjar menyampaikan, apabila yang bersangkutan non-Muslim, maka akan disesuaikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum (KUH) Perdata di Indonesia.

Sementara bila yang bersangkutan Muslim, maka akan disesuaikan ketentuan di Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang berlaku di Indonesia.

"Terkait dengan pasalnya KUH Perdata, bisa lihat Pasal 1126-1129 dan kalau di KHI di pasal 191," kata dia.

Berita selengkapnya bisa disimak di sini: 

Bagaimana Nasib Uang di Bank Saat Pemilik Rekening Tanpa Ahli Waris Meninggal Dunia?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com