Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor lewat Mobile Banking Mandiri

Kompas.com - 11/07/2023, 09:15 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Pajak kendaraan bermotor adalah pajak yang harus dibayar setiap pemilik kendaraan bermotor yang mengoperasikan kendaraannya di jalan umum.

Tidak hanya melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), saat ini Anda bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi Signal atau Livin’ by Mandiri.

Baca juga: Daftar 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Terbaru DKI Jakarta

Livin’ by Mandiri adalah layanan mobile banking dari Bank Mandiri yang memungkinkan Anda untuk melakukan transaksi perbankan secara online.

Layanan ini memudahkan para nasabah Mandiri dalam bertransaksi secara aman, mudah, dan cepat, tanpa harus mendatangi kantor cabang.

Aplikasi Livin’ by Mandiri juga membuat sejumlah transaksi menjadi lebih praktis, salah satunya adalah adanya layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Cara Menghitung Denda Pajak Motor yang Telat Bayar


Lantas, bagaimana prosedurnya?

Cara bayar pajak kendaraan di Livin’ by Mandiri

Dilansir dari laman resmi Bank Mandiri, berikut prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui mobile banking Mandiri:

  • Buka aplikasi Livin by Mandiri di ponsel Anda
  • Pada halaman awal, pilih menu “Bayar”
  • Klik kolom pencarian, lalu ketik “Samsat”
  • Ketik kode pembayaran yang Anda peroleh dari aplikasi SIGNAL, klik “Lanjut”
  • Cek kembali detail tagihan. Jika sudah sesuai, pilih rekening sumber, lalu klik “Lanjutkan”
  • Akan muncul pop up konfirmasi total tagihan, klik tombol total pembayaran
  • Masukkan PIN Mandiri Anda
  • Transaksi selesai.

Baca juga: Cara Daftar Aplikasi SIGNAL untuk Bayar Pajak STNK Online

Cara daftar dan aktivasi Livin’ by Mandiri

ilustrasi aplikasi Livin' by Mandiri.tangkapan layar bankmandiri.co.id ilustrasi aplikasi Livin' by Mandiri.

Bagi Anda yang sudah memiliki rekening Bank Mandiri namun belum memiliki akun Livin’ by Mandiri, bisa mendaftar terlebih dahulu.

Masih dari laman resminya, berikut prosedur pendaftaran dan aktivasinya:

  • Unduh dan buka aplikasi Livin’ by Mandiri di ponsel Anda
  • Pada halaman awal, pilih opsi “Punya Kartu Debit/Kredit Mandiri”
  • Baca Syarat & Ketentuan kemudian klik “Saya setuju”
  • Masukan “Nomor Kartu Debit/Kredit” dan “Tanggal Kadaluarsa” kartu Anda
  • Isi tanggal lahir Anda, klik “Lanjutkan”
  • Isi nomor ponsel, kemudian pilih “Lanjutkan”
  • Baca pop up peringatan, kemudian klik “Kirim SMS”
  • Cek SMS dari BANKMANDIRI yang berisi 8 digit Kode OTP
  • Masukan Kode OTP
  • Verifikasi Berhasil
  • Selanjutnya pilih opsi “Buat Password”, lalu buat password sesuai kriteria
  • Konfirmasi kembali password Anda, jika sudah sesuai klik “Lanjut”
  • Selanjutnya pIlih “Buat PIN”, isi PIN sesuai yang diinginkan lalu konfirmasi kembali, klik “Lanjut”
  • Masukan PIN kartu Debit/Kredit Anda
  • Registrasi Berhasil.

Anda sudah bisa menggunakan layanan perbankan Bank Mandiri melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com