Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Kekayaan Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK

Kompas.com - 06/07/2023, 20:30 WIB
Benediktus Agya Pradipta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Endar Priantoro kembali dipercaya menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Endar sempat diberhentikan dari jabatan serupa dan dikembalikan ke Polri pada April 2023.

Endar bisa kembali menjabat Dirlidik KPK karena rekomendasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas setelah mengajukan banding administrasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Rekomendasi dari Menpan-RB Abdullah Azwar Anas membuat pimpinan KPK melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) membatalkan Surat Keputusan (SK) lama sehingga Endar bisa kembali bertugas di KPK.

"Jadi mulai hari ini saya akan melaksanakan tugas kembali sebagai Dirlidik. Mohon doanya," kata Endar, dikutip dari Kompas.id, Rabu (6/7/2023).

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Presiden dan Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodasi apa yang saya sampaikan mengenai administrasi kemudian disampaikan ke Menpan-RB," sambungnya.

Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati


Berikut profil dan harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro:

Profil Brigjen Endar Priantoro

Brigjen Endar Priantoro saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Senin (17/4/2023). Endar melaporkan pimpinan dan pejabat KPK terkait pemberhentian dengar hormat terhadap dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Brigjen Endar Priantoro saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Senin (17/4/2023). Endar melaporkan pimpinan dan pejabat KPK terkait pemberhentian dengar hormat terhadap dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Berdasarkan informasi di pusat data alumni Akademi Kepolisian (Akpol), Endar Priantoro merupakan lulusan Akpol angkatan 1991.

Dia lahir di Banyumas pada 30 Juni 1973 dan disebut memiliki hobi olahraga sepak bola.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/4/2023), Endar juga pernah menuntut ilmu di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Setelah lulus dari Akpol, dia kerap mendapatkan tugas di bidang reserse.

Dalam karier kepolisiannya, Endar pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, Madura, dan Kapolres Probolinggo, Jawa Timur.

Baca juga: Lampung dan Jerat Korupsi Kepala Daerahnya

Lalu, Endar juga dipercaya untuk bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia pun pernah menjabat Kepala Sub Direktorat (Kasbudit) IV Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Kemudian, barulah Endar dengan pangkatnya sebagai perwira tinggi Polri ditugaskan sebagai Dirlidik KPK per 14 April 2020.

Halaman:

Terkini Lainnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Tren
Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com