KOMPAS.com - Biro Investigasi Federal (FBI) AS menyebutkan bahwa pemimpin pasukan Wagner, Yevgeny Prigozhin, memiliki hubungan dengan Indonesia.
Hal tersebut terungkap dalam rilis daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan FBI belum lama ini.
Melalui laman fbi.gov, Prigozhin masuk DPO FBI lantaran ia diduga terlibat dalam upaya untuk menipu AS.
Prigozhin diduga melakukan hal itu dengan cara merusak, menghalangi, dan mengalahkan fungsi sah Komisi Pemilihan Federal, Departemen Kehakiman, dan Departemen Luar Negeri AS.
FBI juga menyertakan informasi bahwa Prigozhin bisa berbicara bahasa Rusia dan memiliki hubungan dengan Negara Beruang Merah, Qatar, termasuk Indonesia.
Baca juga: Bos Pasukan Wagner Yevgeny Prigozhin Masuk DPO FBI, Kasus Apa?
Baca juga: Sejarah Wagner Group, Tentara Bayaran yang Kini Balik Menyerang Rusia
Lantas, apa kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) soal hal tersebut?
Kemungkinan, menurutnya, Polri yang memiliki informasi soal Prigozhin yang masuk DPO FBI tersebut.
"Mungkin kepolisian ada informasi melalui komunikasi dengan FBI sebagai sesama penegak hukum," katanya kepada Kompas.com, Jumat (30/6/2023).
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dan Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan belum memberikan respons terkait hal di atas.
Pesan yang dikirimkan Kompas.com hingga Jumat (30/6/2023) malam belum mendapatkan balasan.
Baca juga: 5 Dampak Perang Rusia-Ukraina bagi Indonesia, Apa Saja?
Dalam rilis DPO, FBI mengatakan bahwa Prigozhin diduga terlibat konspirasi untuk menipu AS di Washington DC dari awal 2014 sampai 16 Februari 2018.
Mantan koki Kremlin itu juga disebut sebagai penyandang dana utama Internet Research Agency (IRA) yang berbasis di St Petersburg.
Ia diduga mengawasi dan menyetujui operasi campur tangan politik dan pemilu di AS.
Hal itu meliputi pembelian ruang server komputer AS, pembuatan ratusan persona online fiktif, dan penggunaan identitas orang yang dicuri dari AS.