Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Disebut Bakal Nyatakan Aspartam Berpotensi Memicu Kanker, Apa Itu?

Kompas.com - 30/06/2023, 10:16 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu pemanis buatan paling umum di dunia, aspartam, disebut akan dinyatakan sebagai zat yang mungkin dapat memicu kanker.

Diberitakan Reuters, Jumat (30/6/2023), dua sumber mengatakan bahwa aspartam pada Juli 2023 akan masuk dalam daftar zat yang kemungkinan bersifat karsinogenik.

Penetapan untuk pertama kalinya ini dilakukan oleh International Agency for Research on Cancer (IARC), badan riset kanker di bawah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Keputusan tersebut sebenarnya telah rampung sejak awal bulan Juni 2023, setelah pertemuan bersama para pakar dari luar IARC.

Namun, keputusan tidak memperhitungkan berapa banyak produk yang dapat dikonsumsi dengan aman oleh seseorang.

Joint Expert Committee on Food Additives (JECFA), gabungan ahli WHO dan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), turut meninjau penggunaan pemanis buatan aspartam tahun ini.

Pertemuan sejak akhir Juni 2023 ini rencananya akan diumumkan pada hari yang sama dengan keputusan IARC, yakni 14 Juli 2023.

Baca juga: 6 Pemanis Pengganti Gula bagi Penderita Diabetes


Keputusan IARC menimbulkan kekhawatiran

Sejak 1981, JECFA menyatakan aspartam aman dikonsumsi dalam batas harian yang diperbolehkan.

Aspartam sendiri telah dipelajari secara ekstensif atau luas selama bertahun-tahun. Misalnya, sebuah studi terhadap 100 ribu orang di Perancis pada 2022.

Studi menunjukkan, orang yang mengonsumsi pemanis buatan termasuk aspartam dalam jumlah lebih besar, memiliki risiko kanker sedikit lebih tinggi dari individu dengan konsumsi normal.

Namun, belajar dari keputusan IARC di masa lalu terkait zat berbeda, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyakarat.

Dikutip dari Antara, IARC sebelumnya pada 2015 menyimpulkan bahwa glifosat berpotensi bersifat karsinogenik.

Beberapa tahun kemudian, Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menentang kesimpulan tersebut. Kendati demikian, sejumlah perusahaan produsen masih merasakan dampaknya.

Salah satunya, perusahaan Bayer Jerman, yang kalah di meja hijau sehingga harus memberikan ganti rugi kepada pelanggan yang terkena kanker dan menyalahkan glifosat.

Keputusan-keputusan IARC juga dikecam lantaran memicu kepanikan mengenai zat-zat yang sulit dihindari.

Disebutkan dalam klasifikasinya, badan riset ini membagi ke dalam empat tingkatan, yakni:

  • Karsinogenik (carcinogenic)
  • Kemungkinan besar karsinogenik (probably carcinogenic)
  • Kemungkinan karsinogenik (possibly carcinogenic)
  • Tidak dapat diklasifikasikan (not classifiable).

Baca juga: Kenali Sederet Bahaya Ketumbar, Picu Reaksi Alergi dan Gula Darah Rendah

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com