Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal 3 Macam Pelaksanaan Ibadah Haji, Apa Saja?

Kompas.com - 20/06/2023, 12:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi muslim yang mampu dan telah memenuhi syarat.

Ibadah ini dilaksanakan dengan berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan amalan-amalan tertentu demi memenuhi panggilan Allah SWT.

Pelaksanaannya diwajibkan hanya sekali seumur hidup. Sedangkan pelaksanaan haji yang kedua dan seterusnya adalah sunah.

Ibadah haji dilaksanakan pada bulan haji yakni Zulhijah, tepatnya ketika waktu wukuf di Arafah tiba (9 Zulhijah), hari Nahr (10 Zulhijah), dan hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah).

Baca juga: 8 Keringanan Ibadah bagi Jemaah Haji Lansia dan Penyandang Disabilitas


Macam-macam pelaksanaan ibadah haji

Dikutip dari buku Tuntunan Manasik Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, berdasarkan pelaksanaan, ibadah haji terbagi menjadi tiga macam:

1. Haji Ifrad

Menurut bahasa, kata ifr?d berarti menyendirikan. Maksudnya adalah, seseorang melaksanakan ibadah haji saja tanpa melaksanakan umrah.

Pelaksanaan Haji Ifrad dapat dilaksanakan dengan dua cara, yaitu Melaksanakan haji saja tanpa melaksanakan umrah atau Melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu, lalu melaksanakan umrah setelah selesai haji

Baca juga: 9 Upaya Pemerintah untuk Mewujudkan Haji Ramah Lansia

Selain kedua cara tersebut, haji ifrad juga bisa dilakukan dengan dua acara yang lain, yaitu melaksanakan umrah di luar bulan-bulan haji, kemudian menyusul melaksanakan ibadah haji pada bulan haji.

Selanjutnya, bisa melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji lalu kembali ke tanah air. Kemudian menyusul pergi haji pada bulan-bulan haji di tahun yang sama.

Orang yang melaksanakan ibadah haji jenis ini tidak dikenakan dam atau denda yang harus dibayar ketika seseorang menunaikan ibadah haji atau umrah karena beberapa sebab pelanggaran.

Baca juga: Mengenal Layanan Pos Kesehatan Satelit Jemaah Haji di Mekkah

2. Haji Qiran

Kata qiran memiliki makna berteman atau bersamaan. Artinya seseorang melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan.

Pelaksanaanya hanya dengan sekali niat untuk kedua ibadah tersebut. Akan tetapi, orang yang melaksanakan ibadah haji jenis ini, diharuskan membayar dam.

Dam atau denda yang dikenakan adalah dengan menyembelih seekor kambing yang sah untuk qurban pada hari nahar (10 Zulhijah) sebelum tahallul, atau pada hari tasyrik.

Jika tidak mampu menyembelih kambing, maka bisa diganti dengan berpuasa sepuluh hari. Tiga hari dilakukan saat ihram sampai hari raya haji, tujuh hari dilakukan bila telah sampai di negeri masing-masing.

Baca juga: Ketentuan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan bagi Jemaah Haji Indonesia

3. Haji Tamattu

Kata tamattu’ memiliki arti bersenang-senang. Haji jenis ini adalah ketika orang melaksanakan umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji, lalu ber-tahallul.

Kemudian berihram haji dari Makkah atau sekitarnya pada tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah) atau 9 Dzulhijjah tanpa harus kembali lagi dari miqat semula.

Selama jeda waktu tahallul tersebut, dia bisa bersenang-senang karena tidak dalam keadaan ihram dan tidak terkena larangan ihram.

Baca juga: Mengenal Tasreh, Izin Masuk bagi Jemaah Haji ke Raudhah Masjid Nabawi

Akan tetapi orang yang melakukan haji jenis ini dikenakan dam sama seperti haji Qiran, yakni dengan menyembelih seekor kambing yang sah untuk qurban.

Dan jika tidak mampu menyembelih kambing, maka bisa diganti dengan berpuasa sepuluh hari. Tiga hari saat ihram sampai hari raya haji dan tujuh hari dilakukan setelah kembali ke tempat asal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)? Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)? Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Tren
AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara

AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara

Tren
Studi: Mengurangi Asupan Kalori Diyakini Bikin Umur Lebih Panjang

Studi: Mengurangi Asupan Kalori Diyakini Bikin Umur Lebih Panjang

Tren
10 Rekomendasi Ras Anjing Ramah Anak, Cocok Jadi Peliharaan Keluarga

10 Rekomendasi Ras Anjing Ramah Anak, Cocok Jadi Peliharaan Keluarga

Tren
Terjadi Penusukan WNI di Korea Selatan, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Terjadi Penusukan WNI di Korea Selatan, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Tren
Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Tren
Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Tren
Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com