Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah bila Lolos Rekrutmen Bersama BUMN tetapi Tak Diambil maka Akan Kena Blacklist?

Kompas.com - 16/06/2023, 15:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang warganet mengaku terkena blacklist di program Rekrutmen Bersama BUMN karena pada batch sebelumnya telah diterima tetapi ia batal mengambilnya.

Cerita warganet itu diunggah di akun TikTok ini pada Kamis (15/5/2023).

Dalam tangkapan layar, tersebut informasi yang menyebutkan bahwa peserta tersebut tidak dapat melamar dalam program Rekrutmen Bersama BUMN Grup 2023.

"Aku mau share pengalaman, foto ini terjadi karena aku lolos di batch sebelumnya tp gak ambil. kenapa ga ambil? karena setelah lolos, aku tanya2 ke yg kerja di bumn tsb 3/5 orang yg aku tanya bilang 'jangan diambil, tar nyesel kayak aku'," tulis dalam narasi video.

"Jadi, saranku buat kalian semua: JANGAN DAFTAR KALO NGGA SREG!! daripada tar lolos dan diblacklist kayak aku," tambahnya.

Hingga Jumat (16/6/2023) siang, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 133,400 kali dan mendapatkan lebih dari 230 komentar warganet.

@atmaindonesia Ada yang ngalamin ini juga? #AtmainAja #KerjaIdaman #loker #lokerBUMN #lowonganBUMN #BUMN #serunyabelajar #serunyabareng #hiburanseruramadan #SEAGames2023 #ViralDiTikTok #cpns2023 #SerunyaMainBareng ? Cupid - Twin Ver. (FIFTY FIFTY) - Sped Up Version - regex & bexter & Vraox

Baca juga: Beredar Nilai Tertinggi, Terendah, dan Skor Kelulusan di UTBK 2023, Ini Kata Penyelenggara

Penjelasan FHCI

Direktur Eksekutif Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Lieke Roosdianti membantah  informasi yang mengatakan bahwa peserta yang lolos dan diterima dalam Rekrutmen Bersama BUMN akan kena blacklist bila tidak jadi mengambilnya.

"Yang sudah diterima bukan di-blacklist, tapi secara sistem tercatat sudah diterima dan sudah menjadi karyawan BUMN, sehingga tidak bisa ikut rekrutmen lagi," kata Lieke kepada Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

Ia mengatakan, peserta tersebut tidak bisa mendaftar kembali karena pihak yang bersangkutan maupun BUMN tidak melaporkan hal tersebut kepada penyelenggara.

"Pada saat resign kan yang bersangkutan maupun BUMN tidak lapor ke kami, jadi memang yang sudah lulus ya otomatis tidak bisa ikut lagi," jelasnya.

"Yang kena blacklist antara lain yang berbuat curang," sambungnya.

Baca juga: Muncul Keterangan Nilai Hasil Tes Belum Menentukan Kelulusan dalam Rekrutmen BUMN 2023, Ini Kata FHCI

Jenis praktek kecurangan dalam rekrutmen BUMN

Sementara itu, dilansir dari akun Instagram @fhci.bumn, disebutkan ada beberapa aktivitas yang dianggap "curang" yang bisa membuat peserta Rekrutmen Bersama BUMN terkena blacklist, seperti berikut ini:

  1. Kasus perjokian
  2. Kasus membuka tab/window lebih dari satu saat tes berlangsung.

Disebutkan bahwa peserta yang teridentifikasi oleh sistem dan terbukti melakukan kecurangan akan ditindak tegas dan auto blacklist untuk seluruh program KBUMN, FHCI, dan BUMN.

"Rekrutmen Bersama BUMN 2023 telah melakukan improvement dalam hal penguatan sistem. Auto Blacklist untuk Peserta Rekrutmen yang terbukti melakukan kecurangan," tulis dalam unggahan tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Forum Human Capital Indonesia (@fhci.bumn)

Baca juga: Bagaimana Sistem Ranking dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2023?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com