Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nominal Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan Naik, Berikut Besarannya

Kompas.com - 07/05/2023, 08:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Peraturan tersebut ditetapkan pada 6 Januari 2023 oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin dan mulai diundangkan pada 9 Januari 2023 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.

Sesuai dengan peraturan tersebut, terdapat ketentuan baru terkait biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk klaim kacamata.

Baca juga: Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan

Sesuai peraturan baru ini, maka subsidi kacamata untuk peserta BPJS Kesehatan naik dari peraturan sebelumnya.

Dikutip dari Pasal 47 Permenkes No 3 tahun 2023, biaya yang akan ditanggung BPJS Kesehatan untuk klaim kacamata terbaru yakni sebagai berikut:

  1. PBI/Hak rawat kelas 3: Rp 165.000 naik dari sebelumnya Rp 150.000.
  2. Hak rawat kelas 2: Rp 220.000 naik dari sebelumnya Rp 200.000.
  3. Hak rawat kelas 1: Rp 330.000 naik dari sebelumnya Rp 300.000.

Alasan kenaikan nominal klaim kacamata BPJS

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengatakan, penyesuaian tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan adanya penyesuaian tarif pelayanan ini diharapkan peserta akan mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.

Pihaknya menjelaskan, sesuai dengan peraturan baru tersebut maka klaim kacamata tersebut hanya bisa didapatkan paling cepat dua tahun sekali.

"Sesuai indikasi medis serta berdasarkan resep dokter spesialis mata," kata Ardi, sapaan akrabnya. 

Dia juga menambahkan, kacamata bisa didapatkan peserta di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan membawa resep dari dokter spesialis mata.

Baca juga: Cara Klaim Alat Bantu Dengar Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com