KOMPAS.com - Pemadam kebakaran atau Damkar kembali menjadi perbincangan berkat kemampuannya yang disebut serba bisa dan multitalenta.
Melalui unggahan akun Twitter @sosmedkeras, Kamis (4/5/2023), pengunggah membagikan tangkapan layar seorang petugas Damkar yang menolong orang kesurupan.
Peristiwa tersebut terjadi pada 7 Desember 2021 lalu dan diabadikan dalam akun Instagram @damkarkotabogor_official.
"Damkar sebenarnya itu multitalenta yg ditolak pas ngelamar kerja," tulis pengunggah.
Unggahan ini pun menarik perhatian hingga menuai lebih dari 5 juta tayangan, 318000 suka, dan 4.900 twit ulang pada Jumat (5/5/2023) siang.
Menanggapi twit tersebut, warganet membagikan cerita pengalaman memanggil Damkar untuk mengatasi berbagai masalah.
"Ponakanku kekunci dikamar aja dipanggil damkar, bisa dibuka," kata salah satu warganet.
"Mereka jg pernah nyelamatin kucing gue yg nyangkut di jendela. mana kejadiannya di hari ultah nyokap, berasa sengaja dikerjain sm kucingnya wkwk," ujar warganet lain.
Banyaknya tugas yang kerap dilakukan juga memicu rasa penasaran warganet lain akan tugas sebenarnya pemadam kebakaran.
"Dari mana awalnya sih petugas damkar nangani segala hal permasalahan warga? bukannya udah jelas tugas mereka itu memadamkan api, kasihan sebenarnya liat mereka tugasnya jadi kemana mana sampai hal yg gak masuk akal sekalipun," tulis warganet.
Lalu sebenarnya, apa tugas Damkar?
Baca juga: Viral, Video Kepala Bocil di Madiun Terjepit Pilar Tembok, Damkar Madiun Turun Tangan
Kepala Bidang (Kabid) Damkar pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi, Sri Bimo Hariotejo menjelaskan, tugas Damkar bukan hanya terbatas pada masalah kebakaran.
Menurut dia, pada intinya, tugas Damkar adalah menangani kondisi yang berpotensi membahayakan manusia.
"Respons cepat melakukan penanganan dan evakuasi pada kondisi yang berpotensi membahayakan manusia," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/5/2023).
Adapun khusus di Ngawi, Jawa Timur, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satpol PP, Bidang Pemadaman dan Penyelamatan memiliki beberapa tugas.