Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangdam Cenderawasih Disebut Sering Berganti, Kapuspen Buka Suara

Kompas.com - 05/05/2023, 08:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menunjuk Mayjen Izak Pangemanan sebagai Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (3/5/2023) penunjukkan ini tertera dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/426/IV/2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI yang ditandatangani Yudo pada 27 April 2023.

Melalui surat tersebut, Yudo memutasi empat perwira tinggi TNI yang bertugas di Papua, mulai dari jabatan Komandan Korem, Komando Pusat Polisi Militer, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, hingga Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih.

Salah satu sosok yang mendapatkan perhatian adalah Izak Pangemanan Pangdam XVII/Cenderawasih yang menggantikan posisi Mayjen Muhammad Saleh Mustafa.

Izak mendapatkan sorotan akibat menggantikan posisi Saleh Mustafa yang menjabat kurang dari satu tahun. Bahkan, sepanjang 2022 hingga sekarang, tercatat bahwa pemegang jabatan Pangdam XVII/Cenderawasih berganti dengan cepat.

Baca juga: Ramai soal Warganet Penasaran Hukuman Disiplin di TNI, Apa Saja Jenisnya?


Pangdam XVII/Cenderawasih

Diketahui, Izak Pangemanan menjabat sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih mulai 27 April 2023 menggantikan Mayjen Muhammad Saleh Mustafa.

Saleh Mustafa dimutasi sebagai Pangdam melalui Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/700/VII/2022 tertanggal 29 Juli 2022. Ia menempati posisi yang sebelumnya diisi Mayor Jenderal Teguh Muji Angkasa. Saleh memiliki masa bertugas selama 272 hari atau 8 bulan 29 hari.

Mayjen Teguh Muji Angkasa menjadi Pangdam XVII/Cendrawasih usai menggantikan Mayjen Ignatius Yogo Triyono. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 66/1/2022 tertanggal 21 Januari 2022. Ini menunjukkan, Teguh Muji Angkasa menjabat selama 189 hari atau 6 bulan 8 hari.

Sementara Mayjen Ignatius Yogo Triyono menjabat di Kodam XVII/Cendrawasih melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/991/XI/2020 tanggal 18 November 2020. Ia bertugas selama 429 hari atau 1 tahun 2 bulan 3 hari.

Berdasarkan data tersebut, dua mutasi terakhir yang dilakukan terhadap Pangdam XVII/Cendrawasih terbilang cepat. Saleh Mustafa dan Teguh Muji Angkasa menjabat kurang dari setahun.

Baca juga: Viral, Video Oknum Prajurit Tendang Ibu-ibu, Ternyata Anggota Kopasgat TNI AU

Lantas, mengapa Pangdam Cendrawasih disebut sering berganti?

Penjelasan Kapuspen

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono saat konferensi pers terkait penyerangan KKB, di Mabes TNI, Jakarta Timur, Minggu (16/4/2023). KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono saat konferensi pers terkait penyerangan KKB, di Mabes TNI, Jakarta Timur, Minggu (16/4/2023).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan, perubahan posisi prajurit dilakukan secara normatif atau sesuai aturan TNI.

"Hal Itu berkaitan dengan rotasi normal dalam tubuh TNI," ujar Julius saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/5/2023).

Ia menjelaskan, rotasi ini dilakukan secara rutin untuk penyegaran personel dan organisasi.

Terkait durasi jabatan Pangdam XVII/Cendrawasih yang singkat, pihaknya enggan menjelaskan hal tersebut secara gamblang. Namun, menurutnya, pengangkatan Izak Pangemanan sebagai Pangdam sudah sesuai dengan kebutuhan Kodam XVII/Cenderawasih.

Halaman:

Terkini Lainnya

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com