KOMPAS.com - Penipuan online melalui media sosial kembali terjadi. Kali ini, penipuan dilakukan dengan modus meminta klarifikasi unggahan media sosial.
Kabar mengenai keberadaan modus baru penipuan ini dibagikan akun Twitter ini pada Rabu (12/4/2023).
Dalam unggahannya, Ulin Ni'am Yusron membagikan tangkapan layar pesan penipuan itu.
Modus baru lagi.
Seolah merasa tersinggung dgn postingan kita di medos & minta klarifikasi.
Supaya kita penasaran postingan yg mana maka dia tautkan link.
Klo klik link itu auto hack ????Hati2 jangan sampai kena lurs… pic.twitter.com/30ifTp9XpM
— IG: ulinyusron (@ulinyusron) April 12, 2023
"Modus baru lagi. Seolah merasa tersinggung dgn postingan kita di medos & minta klarifikasi. Supaya kita penasaran postingan yang mana maka dia tautkan link. Kalau klik link itu auto hack," tulisnya.
Hingga Jumat (14/4/2023), unggahan tersebut telah tayang sebanyak 2 juta kali, disukai 17.200 akun Twitter, dan dibagikan 12.300 kali.
Baca juga: Ramai soal Modus Penipuan Phising Kuras Saldo, Ini Cara Mencegahnya
Pada modus penipuan ini, pelaku berpura-pura sebagai pihak yang dirugikan atas unggahan korban. Ia menyebut korban membagikan produk milik pelaku tanpa izin melalui Instagram.
Pelaku kemudian mengirimkan tautan dari unggahan yang dipermasalahkan.
Untuk mencegah Instagram korban diblokir, pelaku meminta agar unggahan tersebut dihapus dalam waktu 24 jam.
Jika tidak, pelaku akan melaporkan korban ke polisi sesuai UU Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat (1) dan (2).
Baca juga: Ramai soal Modus Penipuan Tawarkan Pekerjaan Lewat LinkedIn, Simak Cara Mengatasinya!
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengungkapkan bahwa penipuan ini merupakan modus baru dari phishing. Pelaku sengaja mengarahkan korban ke situs atau aplikasi jahat.
"Rekayasa sosial dimanfaatkan sedemikian rupa supaya korbannya terkejut dan tidak sadar menjalankan tautan yang diberikan," jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (14/4/2023).
Dalam kejahatan ini, pelaku membagikan ancaman untuk menjebak korban membuka tautan tersebut. Nantinya, korban akan diminta mengisi data penting melalui tautan itu.
Jika dibiarkan, pelaku akan mendapatkan data korban dan dapat dimanfaatkan untuk suatu tujuan buruk.
Alfons menjelaskan, orang yang ingin mengetahui isi tautan dari pesan tersebut harus menjalankan dari perangkat yang aman. Misalnya, perangkat untuk testing. Selain itu, penerima pesan semacam itu harus berhati-hati dengan situs yang dituju.
"Cara menghindari penipuan berbasis link ini adalah jangan pernah melakukan klik tautan apapun yang diberikan," tambahnya.
Baca juga: Ramai Twit soal Modus Penipuan Lewat Surat Ditjen Pajak, Kenali Bahaya dan Cara Mengatasinya!