Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Struktur Organisasi Mabes TNI

Kompas.com - 28/03/2023, 08:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia atau TNI adalah komponen utama yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas pertahanan negara.

TNI merupakan lembaga yang dipimpin oleh Panglima yang membawahi Kepala Staf Angkatan dalam pembinaan kekuatan.

Adapun organisasi TNI disusun secara hierarki dan piramidal.

Berikut struktur organisasi Mabes TNI sesuai Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia:

Struktur organisasi Mabes TNI

1. Unsur pimpinan

  • Panglima;
  • Wakil panglima.

Baca juga: Viral, Unggahan soal Kuat Puasa karena Makan Ransum TNI TB-1 Saat Sahur, Apa Itu?

2. Unsur pembantu pimpinan

  • Staf Umum TNI;
  • Inspektorat Jenderal TNI;
  • Staf Ahli Panglima;
  • Staf Kebijakan Strategis dan Perencanaan Umum TNI;
  • Staf Intelijen TNI;
  • Staf Operasi TNI;
  • Staf Personalia TNI;
  • Staf Logistik TNI;
  • Staf Teritorial TNI; dan
  • Staf Komunikasi dan Elektronika TNI.

3. Unsur pelayanan

  • Pusat Psikologi TNI;
  • Satuan Komunikasi dan Elektronika TNI;
  • Pusat Pengendalian Operasi TNI;
  • Pusat Reformasi Birokrasi TNI;
  • Sekretariat Umum TNI; dan
  • Detasemen Markas Besar TNI.

Baca juga: Mengenal Jenis-jenis Ransum TNI, Kebutuhan Logistik Seorang Prajurit

4. Badan Pelaksana Pusat (Balakpus)

  • Sekolah Staf dan Komando TNI;
  • Akademi TNI;
  • Badan Intelijen Strategis TNI;
  • Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI;
  • Komando Operasi Khusus TNI;
  • Pasukan Pengamanan Presiden;
  • Badan Pembinaan Hukum TNI;
  • Pusat Penerangan TNI;
  • Pusat Kesehatan TNI;
  • Fusat Polisi Militer TNI;
  • Pusat Keuangan TNI;
  • Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI;
  • Pusat Pengkajian Strategis, Penelitian, dan Pengembangan TNI;
  • Badan Pembekalan TNI;
  • Pusat Pembinaan Mental TNI;
  • Pusat Sejarah TNI;
  • Pusat Informasi dan Pengolahan Data TNI;
  • Pusat Kerjasama Internasional TNI;
  • Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar TNI;
  • Pusat Pengadaan TNI;
  • Pusat Informasi Maritim TNI;
  • Komando Garnisun Tetap TNI; dan
  • Satuan Siber TNI.

Baca juga: Viral, Video Sebut Oknum TNI Mabuk Merusak Polsek Wasior, Kapolres: Salah Paham Saja

5. Komando Utama Operasi (Kotama Ops)

  • Komando Gabungan Wilayah Pertahanan;
  • Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat;
  • Komando Armada Republik Indonesia;
  • Komando Operasi Udara Nasional;
  • Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut;
  • Komando Daerah Militer;
  • Komando Pasukan Khusus;
  • Komando Lintas Laut Militer; dan
  • Korps Marinir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com