Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi Lakukan Tindakan terhadap 630 WNA di Indonesia, Apa Alasannya?

Kompas.com - 07/03/2023, 19:10 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah menindak 630 warga negara asing (WNI) di seluruh Indonesia selama Januari-Februari 2023.

Tindakan tersebut berupa deportasi, detensi (penahanan), dan penangkalan (penolakan).

"Mereka dijatuhi tindakan administratif keimigrasian karena melanggar aturan keimigrasian," ucap Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Sederet Pelanggaran Turis di Bali, dari Bekerja secara Ilegal hingga Mencuri

Silmy menegaskan, Ditjen Imigrasi akan menindak tegas wisatawan asing yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia.

Untuk itu, Silmy telah menugaskan jajarannya untuk menggelar operasi atas pelanggaran keimigrasian di Bali.

"Saya sudah beri arahan untuk dilakukan operasi atas pelanggaran keimigrasian di Bali dan beberapa tempat yang ditengarai ada WNA yang mengganggu ketertiban, mengusik kedamaian, dan mengganggu roda perekonomian masyarakat," jelas dia.

Baca juga: Penolakan Turis China Trending di Twitter, Berapa Jumlahnya di Indonesia?


Izin masuk warga negara asing

Pada prinsipnya, Silmy menyebut Indonesia akan menerima wisatawan mancanegara yang memberi manfaat.

Menurutnya, prinsip kebijakan yang selektif ini menjadi pegangan bagi petugas imigrasi untuk memberikan izin masuk bagi orang asing yang akan bekerja, berwisata, berinvestasi, atau kunjungan lainnya.

Sejak pekan lalu, pihaknya juga telah mendeportasi wisatawan asing karena terbukti melanggar aturan.

"Sudah beberapa yang dideportasi sejak minggu lalu, ada yang dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggalnya, overstay, dan ada yang selesai menjalani pidana," ujarnya.

Baca juga: Video Viral WNA Kagum dengan Fitur Mesin ATM di Indonesia, Apa Saja?

Silmy memastikan, Ditjen Imigrasi akan secara konsisten menegakkan aturan secara humanis untuk menjaga citra baik Indonesia di mata asing.

Untuk menelusuri izin tinggal, pihaknya akan melibatkan dan memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder terkait, khususnya instansi-instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 Tahun 2016.

"Kami juga mengimbau agar Warga Negara Indonesia tidak memfasilitasi atau mendukung secara sadar dan sengaja WNA yang aktivitasnya menyalahi izin tinggal keimigrasian," kata dia.

Baca juga: Kisah Chanee Kalaweit, Bule Perancis yang Jadi Korban Kabut Asap

Pelaporan warga negara asing 

Kelakuan turis di Bali yang mengendarai motor secara ugal-ugalanDok. @thecanggupole Kelakuan turis di Bali yang mengendarai motor secara ugal-ugalan

Halaman:

Terkini Lainnya

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Setelah Makan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Setelah Makan?

Tren
Daftar Nama 11 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus di Subang

Daftar Nama 11 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Tren
Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Tren
Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Tren
Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Tren
Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com