Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Pria Dewasa Menyukai Anak SMP, Benarkah Pedofilia? Ini Penjelasan Psikolog

Kompas.com - 27/02/2023, 05:40 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

 KOMPAS.com - Sebuah unggahan berisi curhatan pria dewasa yang berpacaran dengan anak kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan dianggap sebagai pedofil, ramai di media sosial.

Unggahan dibuat oleh akun base ini di Twitter pada Sabtu (25/2/2023).

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa laki-laki tersebut masih kuliah dan berusia 22 tahun, namun ia berpacaran dengan anak perempuan kelas 3 SMP.

"SERIUS NANYA. GUA COWO USIA 22 MASIH KULIAH, PACARAN SM CEWE KLS 3 SMP. PAS TEMEN TEMEN GUA TAU, MEREKA NGETAWAIN DAN NGATAIN GUE PEDOFIL. EMG HINA BGT YA GUE JALIN HUB SM ANAK REMAJA? KOMEN AJA GPP, PENGEN TAU PANDANGAN KALIAN JG, SOALNYA GUA RASA GA ADA YG SALAH SELAMA GUE DAN DIA SALING SAYANG," 

"Tanyarl ?????? Mungkin bagi beberapa orang ini hal sensitif, makanya gue kasih warning. Tapi serius gue pengen tau pandangan kalian juga," tulis pengunggah.

Hingga Minggu (26/2/2023), unggahan itu telah dijangkau sebanyak 1,1 juta kali dan mendapatkan lebih dari 5.000 komentar dari warganet.

Baca juga: Ramai soal Remaja Dirundung tetapi Memilih Diam, Begini Kata Psikolog

Respons warganet

Banyak warganet memberikan komentar beragam terkait unggahan tersebut. Berikut beberapa di antarannya:

"Iya pedo nder, soalnya u16.. Cek aja age of consent di Indonesia," kata akun ini.

"Emang pedofil, gws orang yang mikir age gap gak penting walau masih minor," tulis akun ini.

"Ya emang pedofil, gausah denial deh lo. Ngapain coba pacaran sama anak-anak? biar gampang dimanipulasi? gak laku ya lo kalo pacaran sama yang seumuran? iyalah soalnya yang seumuran udh tau mana baik buruk dan pasti lu banyak buruknya lol," ungkap akun ini.

Lantas, benarkah laki-laki dalam uanggahan tersebut bisa disebut pedofil?

Baca juga: Kebiri Kimia, Antara Ancaman Pedofilia dan Problem Etik Medis

Penjelasan psikolog

Ilustrasi pedofiliaShutterstock/Photographee.eu Ilustrasi pedofilia

Psikolog sekaligus dosen Fakultas Psikologi Universitas Aisyiyah Yogyakarta Ratna Yunita Setiyani Subardjo mengatakan, kasus yang dialami laki-laki dalam unggahan tersebut menurutnya bukan termasuk kategori pedofilia.

Ratna menjelaskan, pedofilia adalah gangguan psikologi yang ditandai dengan ketertarikan seksual, di mana orang dewasa menyukai anak-anak di bawah umur.

Ratna menyampaikan, jika dalam undang-undang, anak di bawah umur adalah anak yang masih berusia di bawah 18 tahun, namun berbeda halnya dalam psikologi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com