Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Pesangon yang Ditawarkan Google, Microsoft, dan Raksasa Teknologi Lainnya pada Karyawan yang Terkena PHK?

Kompas.com - 23/01/2023, 19:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Industri teknologi besar dunia terpaksa melakukan serangkaian pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran dalam beberapa bulan terakhir.

Hal ini dikarenakan adanya penurunan investor dan kenaikan biaya pinjaman.

Meskipun begitu, perusahaan tetap menawarkan paket pesangon untuk karyawan yang terkena PHK.

Besarnya jumlah pesangon bergantung pada masing-masing perusahaan.

Dilansir dari CNBC (20/2/2023), berikut ini beberapa perusahaan besar yang menawarkan paket pesangon kepada karyawan mereka.

1. Alphabet Inc

Ilustrasi logo GoogleBrett Jordan Ilustrasi logo Google

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (22/1/2023), induk Google, Alphabet Inc menjadi perusahaan terbaru yang bergabung dengan sejumlah perusahaan besar lainnya yang melakukan PHK kepada karyawan.

Pada hari Jumat (20/2/2023), CEO Google Sundar Pichai mengumumkan bahwa perusahaan akan memberhentikan sebanyak 12.000 karyawan yang berada di berbagai departemen, lokasi, dan level.

Karyawan AS yang diberhentikan akan menerima paket pesangon 16 minggu gaji ditambah dengan 2 minggu gaji untuk setiap tahun mereka bekerja di Google.

Pichai menyatakan dalam sebuah memo kepada karyawan bahwa mereka yang telah di-PHK akan menerima pembagian saham mereka selama minimal 16 minggu. Selain itu, mereka akan diberikan jaminan kesehatan selama 6 bulan.

Baca juga: Menyusul Microsoft, Google PHK 12.000 Karyawan, Berapa Pesangonnya?

2. Microsoft

Baru-baru ini, Microsoft juga mengumumkan akan mengurangi sebanyak 10.000 karyawannya untuk mengantisipasi penurunan pendapatan di tahun mendatang.

Dilansir dari Kompas.com, Microsoft menargetkan bahwa proses PHK karyawan ini akan selesai pada akhir Maret 2023. 

CEO Satya Nadella, memastikan bahwa karyawan Microsoft yang di-PHK akan menerima upah pesangon dan perlindungan kesehatan selama enam bulan.

Selain itu, mereka juga masih bisa melanjutkan jatah kepemilikan saham perusahaan.

Microsoft juga menjanjikan pemberian layanan karier kepada karyawan yang terdampak PHK.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com