Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skrining Kesehatan Sebelum Vaksin Booster Dosis Kedua, Apa Saja Tahapannya?

Kompas.com - 22/01/2023, 14:04 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat umum yang sudah berusia 18 tahun ke atas dapat menerima vaksinasi Covid-19 booster dosis kedua.

Mereka bisa mendapatkan suntikan booster dosis kedua tanpa menunggu tiket mulai 24 Januari 2024 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum.

"Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu PCare dan peduli lindungi disiapkan" ujar Juru Bicara Kemenkes, Muhammad Syahril, dalam keterangan resminya.

Kemenkes berharap pemberian booster dosis kedua tanpa menunggu undangan dapat mempercepat upaya vaksinasi kepada masyarakat.

Di sisi lain, proteksi masyarakat terhadap Covid-19 diharapkan juga dapat meningkat dengan keputusan ini.

Baca juga: Booster Kedua, sampai Kapan Masyarakat Harus Vaksin Covid-19?

Lantas, bagaimana ketentuan skrining kesehatan dan syarat untuk menerima booster dosis kedua pada tahun ini?

Baca juga: Daftar Lengkap Jenis Booster Kedua Vaksin Covid-19 dan Dosisnya

Syarat booster dosis kedua

Syahril menjelaskan, masyarakat bisa menerima booster dosis kedua apabila sudah disuntik booster dosis pertama.

Tetapi, jangka waktu antara booster dosis kedua dan booster dosis kedua haruslah berselang 6 bulan.

Booster tersebut bisa didapatkan melalui pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Vaksinasi Booster Kedua untuk Lansia Dimulai, Masyarakat Umum Kapan?

Tak hanya itu, masyarakat yang belum divaksinasi atau dosis primer dan booster-nya belum lengkap juga diimbau untuk melengkapi vaksinasi.

Mereka dapat melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

"Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” imbau Syahril.

Baca juga: Kombinasi Vaksin Covid-19 Booster Kedua untuk Lansia, Apa Saja?

Skrining kesehatan sebelum booster dosis kedua

Ilustrasi vaksin Covid-19 booster kedua.
freepik Ilustrasi vaksin Covid-19 booster kedua.

Sebelum masyarakat menerima booster dosis kedua, ada beberapa tahapan yang harus dilalui ketika menjalani skrining kesehatan.

Halaman:

Terkini Lainnya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Tren
10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

Tren
Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com