Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Hari Kejepit Tahun 2023 yang Diminta Sandiaga Uno Diliburkan

Kompas.com - 10/01/2023, 19:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengusulkan hari kejepit menjadi tanggal merah alias libur.

Hal tersebut dikatakan Sandi dalam sebuah video di akun Twitter pribadinya @sandiagauno belum lama ini.

"Ini yang mesti kita dorong. Jadi saya lagi ngomong ke Pak Anas (Menteri PAN-RB) agar memaksimalkan 'mondayistation' atau 'kejepitination'," ujarnya.

Sandiaga Uno minta hari kejepit diliburkan

Ia mengatakan, hari kejepit dapat dimanfaatkan dengan optimalisasi hari libur nasional yang jatuh di akhir pekan.

Penambahan hari cuti bersama juga diperlukan supaya wisatawan dapat berkunjung ke destinasi wisata dan menggeliatkan UMKM.

"Saya rasa kerja dan liburan itu harus seimbang," ujarnya.

"Sekedar istirahat di rumah atau mengunjungi tempat-tempat wisata di sekitar tempat tinggal bisa menjadi pilihan terbaik untuk mengisi libur di hari kejepit," tambah Sandi.

Baca juga: Sandiaga Diminta Realistis, Sulit Bersaing di Bursa Capres Geser Prabowo, Ganjar, dan Anies

Terlepas dari wacana tersebut, kapan saja hari kejepit yang bakal terjadi sepanjang tahun 2023? Berikut daftarnya.

Hari libur tahun 2023

Perlu diketahui bahwa pemerintah telah menyepakati daftar hari libur dan cuti bersama pada tahun 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Adapun, pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 8 cuti bersama sepanjang tahun ini.

Baca juga: Kalender 2023 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Libur Nasional

Berikut daftar hari libur nasional tahun 2023:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
  • 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 7 April: Wafat Isa Almasih
  • 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H
  • 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal.

Sementara itu, cuti bersama yang sudah disepakati, yakni:

  • 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 23 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 21, 24, 25 dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  • 2 Juni : Hari Raya Waisak
  • 26 Desember: Hari Raya Natal.

Halaman:

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com