Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi Terbaru soal SPMB PKN STAN 2023, Salah Satu Syaratnya Ikut UTBK-SNBT

Kompas.com - 06/01/2023, 16:28 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) menetapkan bahwa hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023 akan menjadi salah satu syarat seleksi administratif tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN 2023.

Menurut PKN STAN, kebijakan tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibilitas, dan kualitas.

"Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2023 diminta agar dapat mengikuti UTBK-SNBT tahun 2023," tulis Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Nomor SP-1/BPPK/2023 yang dikutip Kompas.com dari laman pknstan.ac.id, Jumat (6/1/2023).

Meski salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN 2023 telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK-SNBT, namun pengumuman resmi SPMB PKN STAN 2023 baru akan diterbitkan kemudian.

Pengumuman resmi SPMB PKN STAN 2023 akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

"Pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan, www.kemenkeu.go.id," tutup keterangan tertulis tersebut.

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan, Lulus Bisa Jadi CPNS hingga Biaya Pendidikan Gratis


Baca juga: Ramai Twit Warganet Dengar Kabar CPNS Dibuka 2023, Minta Saran Belajar Mandiri atau Ikut Bimbel, Ini Kata BKN

Syarat daftar PKN STAN tahun sebelumnya

Diberitakan Kompas.com, PKN STAN pada 2022 membuka 750 formasi.

Penerimaan PKN STAN 2022 dibuka untuk tiga program studi, takni Dipoloma IV Akuntansi, Manajemen Keuangan Negara, dan Manajemen Aset Publik.

Ada beberapa syarat pendaftaran untuk masuk dalam sekolah kedinasan PKN STAN 2022, yakni:

1. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2022 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:

  • Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
  • Calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

Baca juga: Daftar Terbaru Top 1.000 Sekolah Berdasarkan Nilai UTBK 2022, Cek di top-1000-sekolah.ltmpt.ac.id

3. Usia maksimal pada 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada 1 September 2022 adalah 15 tahun.

4. Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Viral, Unggahan Peserta UTBK-SBMPTN Tak Keluar Nilainya karena Disebut Langgar Tata Tertib

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com