Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Live Streaming Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini, Hakim Akan Tinjau TKP Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 04/01/2023, 09:55 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kembali berlanjut pada hari ini, Rabu (4/1/2023).

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Rabu, agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan alat bukti berupa keterangan saksi a de charge atau saksi menguntungkan bagi terdakwa.

Tak seperti sidang Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (3/1/2023) lalu, kali ini sidang menghadirkan satu terdakwa, yakni Ricky Rizal Wibowo.

Baca juga: Kubu Ricky Rizal Hadirkan Firman Wijaya dan Solahudin Jadi Saksi Meringankan di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Link live streaming sidang Ricky Rizal

Persidangan terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli silam akan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB.

Berlokasi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, masyarakat dapat menyaksikan sidang melalui link live streaming berikut:

Penasihat hukum datangkan ahli pidana

Pada sidang hari ini, tim penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo akan menghadirkan dua ahli pidana.

Ketua tim penasihat hukum Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan, pihaknya akan menghadirkan ahli pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubara) Solahudin.

Selain itu, pihaknya juga menghadirkan ahli pidana dari Universitas Krisnadwipayana, Firman Wijaya.

"Kami hadirkan ahli Pidana Dr. Firman Wijaya dan Dr. Solahudin," ujar Erman Umar.

Baca juga: Kala Ahli Coba Buktikan Ricky Rizal Alami Trauma dan Tak Terlibat Pembunuhan Brigadir J...

Hakim, jaksa, dan penasihat hukum tinjau TKP

Sebelumnya, majelis hakim bersama jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum sepakat akan meninjau lokasi tempat kejadian perkara (TKP), di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Diberitakan Kompas.com (3/1/2023), peninjauan lokasi akan dilakukan pada hari ini, Rabu (4/3/2023).

Hakim menegaskan dalam pemeriksaan lokasi ini tidak dihadirkan para terdakwa, melainkan hanya majelis hakim, penasihat hukum, dan jaksa penuntut umum.

Selain Duren Tiga, majelis hakim juga berencana melihat TKP rumah pribadi Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling.

"Di Duren Tiga dan Saguling kita melihat," ucap Hakim, dalam persidangan, Selasa.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com