Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Live Streaming Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini, Hakim Akan Tinjau TKP Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 04/01/2023, 09:55 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kembali berlanjut pada hari ini, Rabu (4/1/2023).

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Rabu, agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan alat bukti berupa keterangan saksi a de charge atau saksi menguntungkan bagi terdakwa.

Tak seperti sidang Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (3/1/2023) lalu, kali ini sidang menghadirkan satu terdakwa, yakni Ricky Rizal Wibowo.

Baca juga: Kubu Ricky Rizal Hadirkan Firman Wijaya dan Solahudin Jadi Saksi Meringankan di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Link live streaming sidang Ricky Rizal

Persidangan terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli silam akan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB.

Berlokasi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, masyarakat dapat menyaksikan sidang melalui link live streaming berikut:

Penasihat hukum datangkan ahli pidana

Pada sidang hari ini, tim penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo akan menghadirkan dua ahli pidana.

Ketua tim penasihat hukum Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan, pihaknya akan menghadirkan ahli pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubara) Solahudin.

Selain itu, pihaknya juga menghadirkan ahli pidana dari Universitas Krisnadwipayana, Firman Wijaya.

"Kami hadirkan ahli Pidana Dr. Firman Wijaya dan Dr. Solahudin," ujar Erman Umar.

Baca juga: Kala Ahli Coba Buktikan Ricky Rizal Alami Trauma dan Tak Terlibat Pembunuhan Brigadir J...

Hakim, jaksa, dan penasihat hukum tinjau TKP

Sebelumnya, majelis hakim bersama jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum sepakat akan meninjau lokasi tempat kejadian perkara (TKP), di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Diberitakan Kompas.com (3/1/2023), peninjauan lokasi akan dilakukan pada hari ini, Rabu (4/3/2023).

Hakim menegaskan dalam pemeriksaan lokasi ini tidak dihadirkan para terdakwa, melainkan hanya majelis hakim, penasihat hukum, dan jaksa penuntut umum.

Selain Duren Tiga, majelis hakim juga berencana melihat TKP rumah pribadi Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling.

"Di Duren Tiga dan Saguling kita melihat," ucap Hakim, dalam persidangan, Selasa.

Hakim kemudian meminta jaksa penuntut umum untuk berkomunikasi dengan penasihat hukum tiga terdakwa lain, yakni Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Peninjauan tersebut, kata hakim, akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB setelah sidang terhadap terdakwa Ricky selesai.

"Pertama kita ke Saguling, hanya melihat, karena JPU sudah melihat pada rekonstruksi, kita melihat ke sana tanpa hadirnya terdakwa, kemudian (dilanjutkan) ke Duren Tiga," ujar hakim.

Majelis hakim menegaskan, agenda peninjauan TKP bukan untuk memberikan pembuktian, melainkan hanya memeriksa lokasi dalam rangka mencari keyakinan hakim.

"Kalau disepakati di sana hanya untuk mencari keyakinan, saya sepakat," ujar jaksa penuntut umum.

"Sepakat Yang Mulia," sambut Arman Hanis, penasihat hukum Sambo.

"Jadi enggak ada pembuktian di lokasi, kita hanya ingin melihat situasi dan kondisi di sana. Nanti kita akan berdebat di persidangan lagi setelah kita melihat," tutup hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com