KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan penggunaan vaksin Covid-19 Pfizer untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun.
Vaksin Covid-19 untuk anak itu adalah Vaksin Comirnaty Children (5-11 tahun) pada 29 November 2022 dan Vaksin Comirnaty Children (6 bulan – 4 tahun) pada 11 Desember 2022.
Pemberian izin ini didukung oleh Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI).
Dengan begitu, total vaksin Covid-19 untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, di antaranya:
Baca juga: Belum Vaksin Booster, Bisakah Naik Kereta Api dengan Hasil PCR atau Antigen?
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengatakan bahwa Vaksin Comirnaty Children adalah vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech.
Berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, vaksin ini memiliki formulasi yang berbeda.
"Vaksin Comirnaty Children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga Vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas," ujarnya, dilansir dari laman BPOM.
BPOM juga mengeluarkan aturan dosis penggunaan Vaksin Comirnaty Children, berikut rinciannya:
Vaksin Comirnaty Children diberikan kepada anak usia 6 bulan-4 tahun dengan dosis 3 mcg/0,2 mL.
Diberikan dalam 3 dosis pemberian, dengan rincian:
Sementara dosis Vaksin Comirnaty Children untuk anak usia 5-11 tahun adalah 10 mcg/0,2 mL.
Diberikan dalam 2 dosis dengan rentang waktu 3 minggu antara dosis pertama dan kedua.
Dalam pemberian persetujuan EUA, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu.
Hasilnya, efikasi Vaksin Comirnaty Children sebagai vaksinasi primer ditunjukkan melalui hasil studi immunobridging, dengan imunogenisitas setelah pemberian 3 dosis (3 mcg/0,2 mL/dosis) untuk anak usia 6 bulan hingga kurang dari 5 tahun dan 2 dosis (10 mcg/0,2 mL/dosis).