Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Berikut Jadwal Libur Sekolah 2022

Kompas.com - 13/12/2022, 13:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari libur semester menjadi hari yang ditunggu-tunggu oleh siswa SD, SMP, SMA, atau SMK.

Pada semester ganjil, libur sekolah jatuh pada Desember 2022.

Libur semester ganjil termasuk hari libur nasional, yakni Hari Natal pada 25 Desember.

Dilansir dari kalender pendidikan di provinsi di Pulau Jawa, total hari libur sekolah di setiap provinsi akan berbeda.

Rata-rata libur sekolah semester ganjil jatuh pada akhir Desember 2022. Sementara hari libur semester genap jatuh pada pertengahan 2023.

Baca juga: Jadwal Tanggal Merah Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023


Jadwal hari libur sekolah 2022

Berikut rincian hari libur sekolah di Pulau Jawa:

1. Jawa Barat

  • Libur semester I: 26 Desember 2022-7 Januari 2023
  • Libur semester II: 26 Juni-15 Juli 2023

2. Jawa Tengah

  • Libur semester I: 19-31 Desember 2022
  • Libur semester II: 26 Juni-15 Juli 2023

3. DKI Jakarta

  • Libur semester I: 19 Desember 2022-31 Desember 2023
  • Libur semester II: 26 Juni-8 Juli 2023

4. DIY

  • Libur semester I: 23-31 Desember 2022
  • Libur semester II: 24-30 Juni 2023

5. Banten

  • Libur semester I: 17-31 Desember 2022
  • Libur semester II: 24 Juni-15 Juli 2023

6. Jawa Timur

  • Libur semester I: 26-31 Desember 2022
  • Libur semester II: 16 Juni-15 Juli 2023.

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api, Kapal, dan Pesawat Jelang Libur Nataru 2022

Tanggal merah libur Natal 2022 dan tahun baru 2023

Pemerintah bersama dengan Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) telah menetapkan 24 hari libur nasional dan cuti bersama 2023 yang tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. DOK. Humas Kemenaker Pemerintah bersama dengan Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) telah menetapkan 24 hari libur nasional dan cuti bersama 2023 yang tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

Libur nasional pada Desember 2022 hanya tersisa satu, yakni hari Natal yang jatuh pada Minggu (25/12/2022).

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Sementara itu, sama seperti hari Natal 2022, libur Tahun Baru 2023 juga jatuh pada akhir pekan, tepatnya pada Minggu (1/1/2023).

Dari SKB 3 Menteri terbaru, tidak ada cuti bersama untuk merayakan Tahun Baru 2023.

Baca juga: Ramai soal Keluhan Mahalnya Harga Tiket Kereta untuk Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Kata KAI

Hari libur nasional dan cuti bersama 2023

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kemenko PMK, Selasa (11/10/2022).

"Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," ujar Muhadjir.

Baca juga: Daftar Hari Besar Nasional Desember 2022, Ada Libur atau Tanggal Merah?

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Tren
Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Tren
Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Tren
Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com