Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Gelombang 47, Apakah Masih Ada Pendaftaran Kartu Prakerja di Tahun Ini?

Kompas.com - 12/11/2022, 11:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kartu Prakerja saat ini telah memasuki gelombang 47.

Bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 47, ada waktu hingga 30 November 2022 untuk membeli pelatihan pertama.

Jika tak kunjung membeli pelatihan pertama, maka status kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut dan masuk ke dalam daftar hitam (blacklist).

Artinya, ia tidak akan mendapat bantuan pasca-pelatihan dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja pada gelombang-gelombang selanjutnya.

Lantas, apakah tahun ini masih akan ada pendaftaran Kartu Prakerja?

Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana mengatakan, pendaftaran gelombang 47 menjadi yang terakhir di tahun ini.

Artinya, pendaftaran gelombang selanjutnya akan dibuka tahun depan.

Baca juga: Kartu Prakerja Terdaftar sebagai SDG Acceleration, Apa Itu?

"Sesuai dengan informasi yang sudah kita publikasikan, bahwa gelombang 47 adalah gelombang terakhir di tahun 2022," kata William saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (12/11/2022).

Ia mengingatkan kepada penerima Kartu Prakerja untuk segera menghabiskan saldo pelatihan.

Pasalnya, batas akhir pembelian pelatihan adalah 30 November 2022 dan batas akhir penyelesaian pelatihan pada 4 Desember.

Kartu Prakerja 2023

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun depan.

Pada 2023, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp 4,2 juta, meningkat dari Rp 3.550.000.

Rinciannya, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 yang diberikan satu kali, dan insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian.

Baca juga: Ramai soal Tes Psikometri di Kartu Prakerja, Apa Itu?

Artinya, ada perbedaan jumlah pada bantuan biaya pelatihan dan insentif pasca-pelatihan.

Khusus untuk insentif pasca-pelatihan, penerima Kartu Prakerja sebelumnya mendapatkan Rp 600.000 yang disalurkan empat kali.

Airlangga mengatakan, Kartu Prakerja 2023 akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.

"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19," kata Airlangga, dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian.

Selain itu, Kartu Prakerja 2023 juga akan dilakukan dengan skema normal, sehingga implementasinya secara online, offline, atau hybrid.

Dengan skema itu, penerima bantuan sosial dari kementerian atau lembaga lain, seperti Kementerian Sosial, dimungkinkan untuk menerima manfaat program Kartu Prakerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com