Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Status BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja Berbeda? Ini Alasannya

Kompas.com - 19/10/2022, 16:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Status penerima calon Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dapat dicek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja yakni melalui bsu.bpjsketenagakerjaan atau kemnaker.go.id.

Melalui laman itu, pekerja bisa memastikan apakah dirinya layak menjadi penerima BSU 2022 atau tidak.

Pekerja juga bisa memantau proses penyaluran BSU 2022 yang saat ini sudah disalurkan hingga tahap kelima.

Kendati demikian, sejumlah penerima mengalami kendala di mana status BSU 2022 mereka berbeda di kedua laman itu.

Lantas, mengapa status BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja bisa berbeda?

Baca juga: Status Penerima BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan dan kemnaker.go.id Berbeda, Mana yang Valid?

Alasan status penerima BSU 2022 berbeda

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Ketenagakerjaan RI (@kemnaker)

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan bahwa perbedaan status itu terjadi karena proses skrining data.

"Informasi yang pertama di dalam informasi BPJS itu (red: bsu.bpjsketenagakerjaan), itu kan data calon penerima," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (1/10/2022),

"Dari Kemnaker, kita akan melakukan proses pemadanan dengan penerima program bantuan pemerintah lainnya dan juga kita padankan dengan data PNS dan TNI Polri," tambah Anwar.

Hal serupa juga diinformasikan dalam Instagram @kemnaker.

Disebutkan bahwa alasan mengapa status penerima BSU 2022 berbeda, adalah karena adanya perbedaan proses skrining baik di situs BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja di Kemnaker.

Skrining BPJS Ketenagakerjaan

Disebutkan, proses skrining penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan meliputi beberapa tahapan.

  1. Apakah calon penerima termasuk WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022 dan memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah UMP/UMK.
  2. Selanjutnya, data calon penerima yang sesuai dengan ketentuan tersebut akan diberikan ke Kemnaker untuk tahap verifikasi dan validasi.

Pada saat ini, data calon penerima BSU 2022 di situs BPJS Ketenagakerjaan akan menunjukkan notifikasi berwarna hijau.

Notifikasi berwarna hijau itu diikuti dengan informasi berbunyi sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Baca juga: Alasan BSU Tahap 6 Gagal Cair Pekan Ini


Skrining Siap Kerja

Sementara itu, proses skrining berikutnya akan dilakukan oleh Kemnaker yang meliputi:

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com