Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi dan Fakta Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Kompas.com - 15/10/2022, 09:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nama Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa tiba-tiba terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Akibatnya, sosoknya yang semula ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta ini pun dibatalkan.

Bukan hanya itu, jenderal bintang dua ini juga terancam mendapatkan sanksi etik serta pidana.

Berikut kronologi dan sejumlah fakta kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa:

Baca juga: Polda Metro Belum Temukan Keterlibatan Bandar Narkoba di Kasus Irjen Teddy Minahasa

Kronologi penangkapan Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, keterlibatan Teddy terkuak dari proses penangkapan tiga orang oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Berawal dari laporan masyarakat berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Polda Metro Jaya kemudian mengembangkan perkara dari keterangan tiga orang tersebut dan menemukan keterlibatan polisi dalam dugaan peredaran narkoba.

Polisi yang diduga terlibat adalah seorang Bripka, seorang Kompol yang menjabat sebagai Kapolsek. Penyidikan kemudian berkembang hingga mengarah kepada pengedar.

Dari sana, kata Sigit, penyidik menemukan keterlibatan polisi berpangkat AKBP yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa). Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan," kata Sigit.

Baca juga: Nasib Teddy Minahasa, Batal Jabat Kapolda Jatim, Kini Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

Diduga mengedarkan barang bukti sabu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Ruangan Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).KOMPAS.com/Rahel Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Ruangan Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Diberitakan Kompas.com, Jumat (14/10/2022), Polda Metro Jaya membeberkan bahwa Teddy Minahasa diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kg.

Sabu tersebut ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta.

Dari 5 kg sabu tersebut, baru 1,7 kg yang diedarkan ke Kampung Bahari. Sementara 3,3 kg sabu lainnya berhasil disita polisi.

"Sudah ada 3,3 kg barang bukti yang diamankan dan 1,7 kg sabu didedarkan di Kampung Bahari," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com