Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Etilen Oksida dan Bahayanya jika Tertelan Tubuh?

Kompas.com - 30/09/2022, 11:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mie Sedaap ramai dibicarakan baru-baru ini karena ditarik dari peredaran di Hong Kong.

Pada 27 September 2022, Center for Food Safety (CFS) atau Badan Keamanan dan Kebersihan Pangan di Hong Kong menarik Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle dari peredaran.

Hal tersebut dikarenakan ditemukannya kandungan pestisida, Etilen Oksida.

Residu pestisida etilen oksida tersebut ditemukan pada mi kering, bubuk cabe, dan bumbu dari produk mi instan.

Baca juga: Alasan Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap Korean Spicy

Apa itu Etilen Oksida?

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati menjelaskan, Etilen Oksida atau EtO merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan, misalnya untuk mengawetkan rempah-rempah.

Hal itu dilakukan karena adanya kontaminasi kotoran hewan, bulu hewan pengerat, dan bagian serangga pada rempah-rempah.

"Etilen oksida tidak termasuk pengawet yang dibolehkan untuk makanan," tegas Zullies pada Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

Dia juga menjelaskan, Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (U.S. EPA) mengklasifikasikan etilen oksida dalam grup B1 (senyawa bersifat karsinogenik), karena ditemukannya efek samping dari paparan EtO pada manusia.

Adapun efek samping berupa otot lemas, mual, muntah, diare, sesak napas, sakit kepala, dan disfungsi neurologis.

"Efek beratnya dapat menyebabkan leukimia, aborsi spontan, neurotoksisitas, serta sindrom saluran napas akut," kata Zullies.

Dia mengatakan, temuan residu EtO dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh EURASFF pada 2020.

Zullies menambahkan, Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO sehingga pengaturannya di tiap negara beragam.

Baca juga: Mie Sedaap Korean Spicy Ditarik di Hong Kong, Bagaimana di Indonesia? Ini Penjelasan BPOM

Penjelasan BPOM

BPOM melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia.

Produk yang beredar di Indonesia telah memenuhi persyaratan yang ada.

Untuk perlindungan kesehatan masyarakat, maka BPOM menindaklanjuti isu yang beredar dengan meminta klarifikasi dan penjelasan lebih rinci kepada otoritas kemanan pangan Hong Kong mengenai hasil pengujian yang dilakukan.

Selain itu, BPOM sedang berproses melakukan kajian kebijakan mengenai EtO dan senyawa turunannya pada mi instan.

Menurut BPOM, pihaknya terus memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melakukan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat kandungan senyawa tersebut pada produk dan tingkat paparannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com