KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan membuka rekrutmen untuk berbagai formasi melalui jobfair di beberapa lokasi.
Antara lain di IKA Polban Fair 2022, Bandung pada 17 September 2022 dan job fair di Stasiun Kertapati, Palembang dan Stasiun Tanjung Karang, Bandar Lampung pada 20-22 September 2022.
"KAI memberikan kesempatan kepada talenta-talenta terbaik bangsa untuk bergabung dan berkarir di KAI melalui rekrutmen ini," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dikutip dari laman kai.id.
Joni mengatakan, formasi yang dibutuhkan pada rekrutmen ini, yaitu Operasional serta Pemeliharaan Sarana dan Prasarana.
Baca juga: KAI Expo 2022 Hadirkan 77.000 Tiket Promo, Catat Tanggal dan Cara Mendapatkannya!
Tingkat pendidikan yang dibutuhkan pada IKA Polban Fair 2022, yaitu:
Adapun tingkat pendidikan yang dibutuhkan pada job fair di Palembang dan Bandar Lampung, yaitu:
Baca juga: Viral, Diskon Tiket KA untuk Dosen dan Alumni 5 Universitas Dinilai Diskriminatif, Ini Tanggapan KAI
Untuk rincian persyaratan dan tahapan rekrutmen, masyakarat dapat mengakses recruitment.kai.id.
KAI mengimbau masyarakat agar mewaspadai segala jenis bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen KAI, serta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.
"Rekrutmen KAI tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund, serta tidak bekerja sama dengan agen travel penyedia transportasi atau akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen," tutup Joni.
Baca juga: Lowongan Kerja KAI untuk Lulusan SLTA hingga S1 via Jobfair di Bandung, Palembang, dan Lampung
Berikut informasi selengkapnya:
Kriteria pelamar
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Jenis kelamin pria;
3. Sehat jasmani/rohani;
4. Memiliki ijazah/SKL:
5. Usia pelamar per 01 September 2022:
6. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal;
7. Berkelakuan baik;
8. Tidak bertato dan tidak bertindik;
9. Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika;
10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
11. Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;
12. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan;
13. Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);