KOMPAS.com - Misteri pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mulai terbuka secara perlahan.
Pembunuhan ini didalangi langsung oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo.
Sejauh ini, beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Berikut perkembangan terkini kasus pembunuhan Brigadir J, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:
Dugaan Putri jadi salah satu eksekutor Brigadir J pertama kali dilontarkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komnas HAM menduga, Putri berpeluang menjadi penembak ketiga karena berada di lokasi saat kejadian.
"Kami jelas membantah dugaan tersebut," ujar Arman kepada Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Menurutnya, rekonstruksi yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah memberi gambaran jelas bahwa Putri tidak ikut menembak Brigadir J.
Keterangan tersangka dan alat bukti yang ada juga tidak menyebut Putri Candrawathi ikut menembak.
Baca juga: Bantah Istri Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J, Pengacara: Terlihat Jelas saat Rekonstruksi
Pengakuan itu disampaikan saat menjalani pemeriksaan dengan lie detector.
"Klien saya menjawab saya (Bharada E) pertama, dan FS (Ferdy Sambo) yang menembak terakhir," kata Ronny, Sabtu.
Dari hasil pemeriksaan dengan lie detector itu, Ronny menyebut kliennya jujur dalam menyampaikan keterangan.
Menurutnya, pemeriksaan dengan lie detector terhadap Bharada E telah berlangsung sebulan yang lalu.
Baca juga: Pemeriksaan Lie Detector: Bharada E Akui Penembak Pertama Brigadir J, Ferdy Sambo Terakhir