Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Mata Pelajaran di SBMPTN Akan Dihapus, Diganti Tes Skolastik

Kompas.com - 07/09/2022, 12:31 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim akan menghapus tes mata pelajaran pada jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Nadiem menyebut, ke depan tak ada lagi tes spesifik ke setiap mata pelajaran pada seleksi nasional berdasarkan tes tersebut.

Ia mengatakan, tak ada lagi tes mata pelajaran. Seleksi nasional berdasarkan tes akan diganti dengan tes skolastik.

“Akan diganti dan disederhanakan hanya ada satu tes skolastik yang mengukur kemampuan bernalar siswa, yang mengukur kemampuan kognitif logika, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, literasi dalam bahasa Inggris,” ujar Nadiem, dalam Merdeka Belajar episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Rabu (7/9/2022).

Nadiem berharap penghapusan mata pelajaran tersebut bisa menjadi kabar gembira pada para siswa yang nantinya akan mengambil tes SBMPTN.

Lantas, apa alasan penghapusan tes mata pelajaran pada SBMPTN?

Baca juga: Nadiem Makarim Hapus Tes Mata Pelajaran pada Jalur SBMPTN

Alasan penghapusan tes mata pelajaran di SBMPTN

Nadiem menyebut, alasannya menghapuskan tes mata pelajaran dan menggantinya dengan tes skolastik karena tes pelajaran yang ada pada tes SBMPTN selama ini dinilai memberikan tekanan pada guru untuk terlalu mengejar penuntasan materi pembelajaran.

Padahal, hal terpenting adalah bagaimana menekankan pemahaman kepada para siswa.

“(SBMPTN selama ini) menekan guru untuk fokus pada pertanyaan soal-soal UTBK. Dampaknya kualitas pembelajaran mendalam turun di sekolah,” ujar Nadiem.

Selain itu, adanya sejumlah tes mata pelajaran pada seleksi SBMPTN juga memberikan tekanan tersendiri bagi para siswa.

Nadiem menilai, siswa dituntut harus mengikuti berbagai bimbingan belajar agar bisa lulus tes SBMPTN.

Keharusan mengikuti bimbingan belajar ini memberikan beban finansial maupun mental bagi murid dan orang tua,

Selain itu, keharusan ikut bimbingan belajar menjadikannya diskriminatif, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Seleksi masuk PTN ini harusnya tak menurunkan kualitas pembelajaran pendidikan menengah dan tidak diskriminatif bagi mereka yang tak mampu dan tak mampu mem-bibel-kan,” ungkapnya.

Baca juga: Kemendikbud Ubah Aturan Seleksi SNMPTN, SBMPTN, Jalur Mandiri PTN 2023

Tak ada lagi penghapalan materi

Mendikbud Nadiem MakarimDok. KOMPAS.com/AYUNDA PININTA KASIH Mendikbud Nadiem Makarim
Nadiem menambahkan, penghapusan tes mata pelajaran pada seleksi SBMPTN ke depan akan membuat tak akan ada lagi tes yang berhubungan dengan penghapalan materi.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Hutama Karya Ungkap Penyebab Besi Ribar Jatuh di Lintasan MRT

Hutama Karya Ungkap Penyebab Besi Ribar Jatuh di Lintasan MRT

Tren
Kata PDI-P dan Golkar soal MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Kata PDI-P dan Golkar soal MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Mengenal Fenomena Planet yang Berbaris Sejajar, Apa Itu?

Mengenal Fenomena Planet yang Berbaris Sejajar, Apa Itu?

Tren
Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Tren
Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Tren
Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Tren
Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Tren
Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Tren
Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Tren
Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com